Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Sambo, Agendanya Tanggapan JPU

Views
×

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Sambo, Agendanya Tanggapan JPU

Sebarkan artikel ini
Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo (Tangkapan layar)

Koma.id Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Agenda sidangnya adalah, tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi Ferdy Sambo.

Silakan gulirkan ke bawah

“Saya tentukan hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022, untuk pembacaan tanggapan. Kalau memang tidak siap, maka kita akan lewatkan itu dan masuk putusan sela Kamis jam setengah 10,” tegas majelis hakim sebelumnya.

Ferdy Sambo didakwa Pasal berlapis atas perbuatannya. Atas kasus pembunuhannya, Ferdy Sambo didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Sedangkan, untuk kasus perintangannya terhadap penyidikan pembunuhan, Sambo didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.