Koma.id– Komisioner Kompolnas, Pungki Indarti mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran, karena telah bekerja cepat dan transparan dalam memproses kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mengingat berkas perkara tersangka Ferdy Sambo beserta empat lainnya telah P21 atau dinyatakan lengkap.
Dengan demikian Sambo Cs, termasuk istrinya Putri Candrawathi, bakal segera duduk di kursi pesakitan alias menjalani sidang atas apa yang telah mereka perbuat.
“Kasus ini berjalan cepat dan transparan. Kami mengapresiasi Kapolri dan jajaran yang telah memproses kasus ini dengan sungguh-sungguh,” kata Pungki, Rabu (28/9/2022).
Menurut Pungki, dengan adanya pengawasan publik dan pengawasan internal (Itwasum/Irsus/Propam di Kepolisian) maupun eksternal telah mendorong proses lidik sidik berjalan secara profesional.
“Kita tunggu bersama kasus ini akan segera dilimpahkan Penuntut Umum ke pengadilan. Kami berharap sidang pengadilan berjalan lancar dan adil,” tutur Pungki.
Diketahui, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di antaranya Ferdy Sambo, Richard Elizer, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
4 dari 5 tersangka telah menjalani penahanan, kecuali Putri Candrawathi yang masih dibiarkan bebas. Karena, pertimbangan kemanusiaan berupa memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan yang tidak stabil. Namun, Putri tetap dikenalan wajib lapor.













