Koma.id– Kalah pada sidang praperadilan dan berstatus buron, Bendahara Umum (Bendum) nonaktif PBNU Mardani H Maming bakal mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (28/7/2022).
“Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022,” ujar kuasa hukum Mardani, Denny Indrayana dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022) malam.
Gagalkan Narkoba 1,16 Ton di Selat Malaka, Polri Kejar Aktor Korporasi di Balik Penyelundupan
Mardani siap menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya,” tutupnya.














