Koma.id | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengincar korporasi pemilik kapal tanker MT Global 168 asal Malaysia yang diduga kuat mendalangi penyelundupan 1,16 ton narkoba jenis ketamin HCL di perairan Selat Malaka.
Pengungkapan kasus jaringan internasional ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/10).
“Terkait dengan manajemen kapal, tim gabungan telah mengidentifikasi bahwa kapal ini tertautkan atas nama perusahaan pemilik atau pemilik terdaftar yaitu Makmur Marine Petroleum, ” ujar Suyudi.
Deklarasi KTT Hukum Rakyat 2026: Tanpa Persetujuan Masyarakat, Tidak Satu Izin Pun Diterima
Suyudi menjelaskan, alamat perusahaan tersebut berlokasi di Suite 11 dan 12, Lantai 5 Menara TJB, Jalan Syeikh Muhammad Butti, Bandar Johor Baru, Johor, Malaysia. Data ini menjadi pijakan kuat bagi tim investigasi untuk mendalami keterlibatan korporasi maupun pihak pemelihara di balik operasi terselubung ini.
Dalam penindakan yang dilakukan tim gabungan dari Bareskrim Polri,BNN,Bea Kukui,dan Polair Baharkam Polri tersebut,petugas keamanan kapal jenis tanker MT Global 168.Kapal buatan tahun 1993 berukurantonase kotor(GT) 370 ini diketahui menggunakan bendera Mongolia meski berlayar dari wilayah Malaysia.
Kapal berpanjang 56,99 meter dan lebar 9,02 meter tersebut tercatat memiliki identitas resmi IMO 9078347,MMSI 457615000,sertatanda panggilanJVRE8.Sebelum bernama MT Global 168,kapal ini tercatat pernah beroperasi dengan nama Tsurushio Maru No.08 .
“Inilah salah satu strategi para penyelundup,selalu mengubah-ubah nama kapal untuk mencerahkan izin di laut.Dari berbagai percobaan,fenomena ini memang sering terjadi,” Suyudi.
Penyergapan di perairan Selat Malaka dilanjutkan dengan pengawalan kapal menuju Pelabuhan Belawan, Medan.Dari hasil penggeledahan menyeluruh dan interogasi di lokasi,tim satgas gabungan menemukan barang haram yang disembunyikan di dalam ruang mesinruang pompakapal.
Satgas operasi laut gabungan berhasil menemukan Ketamin HCL sebanyak 58 karung berwarna hijau dengan total 1,16 ton,” terangnya.
Dalam penyergapan tersebut,aparat keamanan delapan orang awak kapal (ABK). Tujuh di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI),sementara satu orang lainnya berstatus Warga Negara Taiwan.
“Alhamdulillah,hari ini kita bisa menangkap para pelaku penyelundup yang sangat jahat,yang ingin menghancurkan anak-anak bangsa kita,” Tegas Kapolri.”
Saat ini seluruh barang bukti dan para tersangka berada dalam penanganan intensif penyidikan guna mengusut tuntas jaringan lintas negara serta keterlibatan pemilik kapal di Malaysia.









