KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2032, Friderica Widyasari Dewi, melaporkan pertumbuhan kredit perbankan Indonesia mencapai 13,69 persen. Angka tersebut disebut sebagai pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir di tengah tekanan ekonomi global.
Laporan itu disampaikan Friderica kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIEXPO Convention Centre, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).
Friderica mengatakan, perekonomian global masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketegangan geopolitik, inflasi tinggi, hingga kebijakan suku bunga yang bertahan tinggi lebih lama atau higher for longer.
“Sebagaimana kami kemarin laporkan kepada Bapak bahwa saat ini perekonomian global sedang dalam tekanan, Bapak. Dengan adanya faktor geopolitik, inflasi yang tinggi, suku bunga yang higher for longer, ini tentu saja membuat suasana menjadi sangat challenging bagi seluruh negara di Indonesia,” kata Friderica.
Meski menghadapi tekanan eksternal, ia menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh 5,4 persen pada semester I 2026. Sementara itu, sektor jasa keuangan dinilai masih menunjukkan ketahanan.
IHSG Anjlok Lagi 1 Persen pada Sesi I
“Namun demikian dengan kepemimpinan Bapak ekonomi Indonesia tumbuh 5,4% di semester I 2026, dan sektor jasa keuangan dapat kami laporkan Bapak dalam keadaan resilien, dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa kredit di sektor perbankan tumbuh 13,69 persen, Bapak, dan ini tertinggi dalam 10 tahun terakhir,” ujarnya.
Menurut Friderica, pertumbuhan kredit tersebut menjadi modal penting untuk menopang aktivitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan nasional.
Dana Pihak Ketiga Capai Rp10.400 Triliun
Selain pertumbuhan kredit, Friderica melaporkan dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh dua digit. Nilainya kini mencapai sekitar Rp10.400 triliun.
“Dana pihak ketiga juga tumbuh, Bapak, double digit, sehingga sekarang dana pihak ketiga sekitar Rp10.400 triliun. Dan dengan modal yang sangat kuat dan NPL yang sangat terjaga,” ucapnya.
Ia turut menyoroti kondisi permodalan industri perbankan serta rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang disebut masih terjaga.
Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan perbankan menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha. Namun, penilaian menyeluruh terhadap ketahanan industri tetap memerlukan pembacaan atas data resmi mengenai permodalan, kualitas kredit, likuiditas, serta perkembangan risiko di sektor keuangan.
OJK Lanjutkan Reformasi Pasar Modal
Di luar sektor perbankan, Friderica juga melaporkan perkembangan reformasi industri keuangan nonbank, terutama pasar modal Indonesia.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas dukungan terhadap agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama jajaran dan komunitas pasar modal.
“Di sisi lain, Bapak, di industri keuangan nonbank terutama pasar modal, saya dengan seluruh jajaran dan komunitas pasar modal di Indonesia mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak, kami terus melakukan reformasi pasar modal Indonesia,” kata Friderica.
Menurutnya, Presiden juga mendorong agar reformasi pasar modal terus berlanjut, termasuk melalui penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan kejahatan dan tindak pidana yang merugikan investor.
“Bapak menyampaikan terus melakukan reform dan tidak segan-segan melakukan enforcement kepada mereka yang melakukan kejahatan dan tindak pidana yang merugikan investor di pasar modal Indonesia,” tuturnya.
Friderica menegaskan bahwa reformasi pasar modal menjadi bagian dari upaya memperkuat industri jasa keuangan nasional. Penegakan hukum diharapkan dapat melindungi investor sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.














