Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Ekonomi Indonesia Masuk 7 Besar Dunia Berdasarkan Daya Beli pada 2026

×

Ekonomi Indonesia Masuk 7 Besar Dunia Berdasarkan Daya Beli pada 2026

Sebarkan artikel ini
Jakarta Ekonomi
Ibu Kota Jakarta sebagai salah satu kota pusat perekonomian di Indonesia. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Indonesia diproyeksikan masuk tujuh besar negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2026 berdasarkan ukuran Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli. Berdasarkan proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF), nilai produk domestik bruto (PDB) Indonesia berdasarkan PPP mencapai sekitar US$5,36 triliun.

Pencapaian tersebut menempatkan Indonesia di posisi ketujuh dunia, mengungguli sejumlah negara dengan perekonomian maju jika diukur berdasarkan daya beli domestik. Data IMF menunjukkan ekonomi Indonesia berdasarkan PPP menyumbang sekitar 2,45 persen terhadap perekonomian dunia pada 2026.

Silakan gulirkan ke bawah

Peringkat tersebut memperlihatkan bahwa posisi suatu negara dalam perekonomian global dapat berbeda bergantung pada metode pengukuran yang digunakan. Penghitungan berdasarkan PPP memperhitungkan perbedaan tingkat harga barang dan jasa antarnegara, sehingga memberikan gambaran mengenai besarnya aktivitas ekonomi berdasarkan daya beli di dalam negeri.

Sementara itu, penghitungan PDB nominal menggunakan nilai produksi barang dan jasa berdasarkan harga pasar serta kurs mata uang yang berlaku.

Indonesia Bersaing dengan Negara Ekonomi Besar

Berdasarkan proyeksi IMF untuk 2026, China menempati posisi pertama berdasarkan PDB PPP dengan nilai sekitar US$44,6 triliun. Amerika Serikat berada di posisi kedua, disusul India, Rusia, Jepang, dan Jerman.

Indonesia berada di urutan ketujuh dengan nilai ekonomi sekitar US$5,36 triliun. Posisi berikutnya ditempati Brasil, Prancis, dan Inggris Raya.

Berikut gambaran peringkat ekonomi berdasarkan PPP pada 2026:

1. China
2. Amerika Serikat
3. India
4. Rusia
5. Jepang
6. Jerman
7. Indonesia
8. Brasil
9. Prancis
10. Inggris Raya

Peringkat tersebut mengacu pada proyeksi PDB berdasarkan PPP, bukan ukuran ekonomi nominal. Nilai dan posisi negara dapat berubah mengikuti pembaruan proyeksi ekonomi serta metode penghitungan yang digunakan.

Apa Itu Paritas Daya Beli?

Paritas daya beli atau PPP merupakan metode pengukuran ekonomi yang memperhitungkan perbedaan harga barang dan jasa di setiap negara. Metode ini digunakan untuk membandingkan besarnya perekonomian secara lebih sebanding, tanpa hanya bergantung pada konversi mata uang berdasarkan kurs pasar.

Sebagai contoh, sejumlah barang dan jasa yang dapat dibeli dengan jumlah rupiah tertentu di Indonesia bisa memiliki harga berbeda jika dibeli di Amerika Serikat. Perbedaan tingkat harga tersebut diperhitungkan dalam pengukuran PPP.

Karena itu, nilai PDB berdasarkan PPP dapat lebih besar dibandingkan PDB nominal ketika tingkat harga domestik relatif lebih rendah daripada negara pembanding.

Meski demikian, posisi ketujuh berdasarkan PPP tidak berarti pendapatan setiap penduduk Indonesia berada di urutan ketujuh dunia. PDB PPP mengukur ukuran perekonomian secara keseluruhan, sedangkan tingkat kesejahteraan penduduk juga perlu dilihat melalui indikator lain, seperti PDB per kapita, pendapatan, inflasi, kemiskinan, dan pemerataan ekonomi.

Pertumbuhan Ekonomi Tetap Menjadi Tantangan

Posisi Indonesia dalam tujuh besar ekonomi dunia berdasarkan PPP menunjukkan besarnya skala aktivitas ekonomi nasional. Namun, capaian tersebut tetap perlu dibaca bersama indikator ekonomi lainnya untuk menilai dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sekitar 4,9 persen. Sementara itu, nilai PDB berdasarkan PPP per kapita diperkirakan sekitar US$18.657 dalam satuan dolar internasional.

Angka tersebut menunjukkan bahwa ukuran ekonomi nasional dan kondisi ekonomi rata-rata penduduk merupakan dua hal yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan perlu diikuti penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, penguatan daya beli, serta distribusi manfaat pembangunan yang lebih merata.

Dengan demikian, posisi Indonesia di peringkat ketujuh dunia berdasarkan PPP menjadi salah satu indikator besarnya perekonomian nasional. Namun, keberhasilan ekonomi juga perlu dinilai dari sejauh mana pertumbuhan tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.