Koma.id | Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan hingga 21 Oktober 2026. Dengan demikian, harga BBM yang berlaku saat ini masih sama seperti penyesuaian yang diberlakukan sejak September 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan harga BBM subsidi tetap dipertahankan sesuai kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat hingga akhir tahun 2026.
IHSG Anjlok Lagi 1 Persen pada Sesi I
“Per 1 Oktober harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi masih tetap sama dengan harga per bulan September,” ujar Kitty.
Di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, harga Pertalite masih dipatok Rp10.000 per liter. Sementara Pertamax tetap dijual Rp15.950 per liter.
Selain itu, Pertamax Green 95 dibanderol Rp19.150 per liter dan Pertamax Turbo Rp19.600 per liter. Untuk jenis solar nonsubsidi, Dexlite masih dijual Rp23.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex bertahan di level Rp25.200 per liter.
Pemerintah juga menegaskan harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga 31 Desember 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut keputusan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak dunia.
“Untuk BBM subsidi sampai dengan 31 Desember, bagaimana caranya kita jaga untuk tidak naik,” kata Bahlil.
Menurut dia, menjaga harga BBM subsidi tetap stabil bukan perkara mudah karena pemerintah harus menghadapi tekanan harga energi global yang terus berubah. Namun, kebijakan tersebut tetap dipertahankan demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi tetap mengikuti mekanisme pasar. Kendati demikian, hingga pertengahan Oktober 2026 Pertamina masih mempertahankan harga produk nonsubsidi tanpa perubahan.









