KOMA.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Luky Alfirman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp52,82 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan yang disampaikan pada 27 Februari 2026 tersebut, Luky mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp52.827.928.569 tanpa utang. Laporan itu berstatus verifikasi administratif lengkap dan disampaikan ketika dirinya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan.
Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Prioritaskan Konsolidasi Internal dan Pemetaan Masalah
Kini, Luky kembali menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintahan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Berdasarkan dokumen e-LHKPN Luky Alfirman, komponen kekayaan terbesar Luky berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp23,09 miliar. Nilai tersebut setara dengan hampir separuh dari keseluruhan harta yang dilaporkannya.
Selain itu, Luky memiliki surat berharga senilai Rp15,03 miliar serta aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp13 miliar.
Miliki Tiga Aset Tanah dan Bangunan Rp13 Miliar
Dalam laporan kekayaannya, Luky mencantumkan tiga bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berstatus hasil sendiri.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 270 meter persegi dengan luas bangunan 225 meter persegi di Jakarta Selatan. Properti tersebut dilaporkan bernilai Rp4,5 miliar.
Aset kedua berada di Bandung, dengan luas tanah 207 meter persegi dan bangunan 113 meter persegi. Nilai properti tersebut mencapai Rp3 miliar.
Sementara itu, aset ketiga berada di Jakarta Selatan, berupa tanah seluas 846 meter persegi dengan bangunan seluas 300 meter persegi. Properti ini memiliki nilai Rp5,5 miliar.
Dengan demikian, total nilai ketiga aset properti tersebut mencapai Rp13 miliar.
Koleksi Empat Mobil Senilai Rp550 Juta
Luky juga melaporkan kepemilikan empat unit mobil dengan total nilai Rp550 juta.
Kendaraan tersebut terdiri atas Honda Jazz Minibus tahun 2012 senilai Rp60 juta, Honda Accord tahun 2013 senilai Rp150 juta, Toyota Avanza tahun 2023 senilai Rp210 juta, serta Honda City tahun 2014 senilai Rp130 juta.
Seluruh kendaraan tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Di luar properti dan kendaraan, Luky juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp205 juta serta harta lainnya sebesar Rp938,64 juta.
Kas dan Surat Berharga Jadi Komponen Terbesar
Jika dirinci, komposisi harta kekayaan Luky dalam laporan periodik 2025 adalah sebagai berikut:
Tanah dan bangunan: Rp13.000.000.000
Alat transportasi dan mesin: Rp550.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp205.000.000
Surat berharga: Rp15.034.806.720
Kas dan setara kas: Rp23.099.474.305
Harta lainnya: Rp938.647.544
Dari seluruh komponen tersebut, kas dan setara kas menjadi pos terbesar, disusul surat berharga dan aset properti.
Dokumen LHKPN itu mencatat tidak ada utang yang dilaporkan Luky. Dengan demikian, total kekayaan bersih yang tercantum dalam laporan tersebut mencapai Rp52.827.928.569.
Sebagai informasi, LHKPN merupakan instrumen pelaporan kekayaan penyelenggara negara yang dikelola KPK. Status verifikasi administratif lengkap menunjukkan kelengkapan administrasi laporan, bukan kesimpulan bahwa seluruh asal-usul harta telah diperiksa atau dinyatakan bebas dari persoalan hukum.
Dalam keterangan dokumen e-LHKPN, KPK juga menegaskan bahwa data yang tercantum berasal dari laporan yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara. Apabila kemudian ditemukan harta milik penyelenggara negara atau keluarganya yang tidak dilaporkan, yang bersangkutan tetap wajib bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai informasi tambahan, saat dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo pada hari Kamis, 1 Oktober 2026, Luky juga tercatat sebagai Komisaris di PT Bank Mandiri.














