Koma.id – Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi salah satu hal yang berkaitan dengan pencopotan dirinya dari jabatan Menteri Keuangan.
Purbaya mengungkapkan hal tersebut seusai serah terima jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Saat ditanya apakah pencopotannya berkaitan dengan perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Purbaya menjawab singkat.
“Sebagian ada,” kata Purbaya, dikutip Rabu (16/9/2026).
Ketika kembali ditanya apakah perombakan tersebut menjadi salah satu alasan dirinya dicopot dari posisi Menteri Keuangan, Purbaya kembali membenarkan adanya keterkaitan.
“Sebagian iya,” ujarnya.
Meski mengakui adanya keterkaitan, Purbaya tidak menjelaskan secara rinci bagian dari kebijakan tersebut yang menjadi pertimbangan dalam keputusan pergantian dirinya.
Ia juga tidak menyebut bahwa perombakan pejabat tersebut merupakan satu-satunya alasan pencopotannya.
Purbaya kemudian menegaskan bahwa pergantian dirinya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Itu kan hak prerogatif Presiden, kita ikutin aja,” katanya.
Purbaya juga membantah apabila pencopotannya disebabkan oleh kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah. Menurut dia, kebijakan Kementerian Keuangan selama dirinya menjabat tetap berada dalam kerangka kebijakan Presiden.
“Enggak ada, kan kebijakan kita ngikutin semua kebijakan Presiden, amanlah itu,” ujar Purbaya.
Rombak 400 Pejabat
Sebelumnya, Purbaya melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat Kementerian Keuangan pada Kamis (10/9/2026).
Perombakan tersebut mencakup sekitar 400 pejabat, terdiri dari sekitar 50 pejabat eselon II dan 350 pejabat eselon III. Sejumlah pejabat yang masuk dalam rotasi dan mutasi berasal dari Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Perubahan tersebut dilakukan hanya beberapa hari sebelum Purbaya dicopot dari jabatan Menteri Keuangan.
Pada Senin (14/9/2026), Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara untuk menggantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Serah terima jabatan kemudian dilakukan pada Selasa (15/9/2026).
Rangkaian peristiwa tersebut membuat perombakan ratusan pejabat Kemenkeu menjadi salah satu hal yang disorot dalam pergantian Menteri Keuangan.
Namun, Purbaya tidak menyatakan bahwa mutasi tersebut menjadi satu-satunya penyebab dirinya diganti.
Nasib 350 Pejabat
Purbaya juga ditanya mengenai nasib sekitar 350 pejabat yang baru dilantik sebelum dirinya meninggalkan jabatan Menteri Keuangan.
Menurut Purbaya, keberlanjutan posisi para pejabat tersebut kini berada di tangan Menteri Keuangan yang baru.
“Enggak tahu, tergantung menteri yang baru lah,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan, surat keputusan pengangkatan para pejabat tersebut seharusnya tetap berlaku. Namun, Menteri Keuangan yang baru memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan.
“Harusnya berlaku, tapi kan dia bisa rubah lagi. Masih bisa dirubah lagi, ya suka-suka menteri lah,” ujarnya.
Suahasil sebelumnya juga membuka ruang untuk mengevaluasi kembali perombakan pejabat yang dilakukan Purbaya, termasuk meninjau penempatan pejabat yang baru dilantik.
Polemik Internal
Pengakuan Purbaya mengenai adanya keterkaitan antara mutasi dan pencopotannya muncul di tengah sorotan terhadap proses perombakan pejabat Kemenkeu.
Reuters melaporkan adanya konflik terkait mutasi tersebut antara Purbaya dengan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Laporan tersebut menyebut Kepala Bea Cukai Djaka Budhi Utama dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto disebut tidak menyetujui sejumlah perubahan dan persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden.
Namun, Purbaya sendiri membantah adanya gesekan internal sebagai penyebab pergantiannya.
“Enggak, enggak ada. Gesekan sih enggak ada, yang jelas ya itu hak prerogatif Presiden yang beliau udah memutuskan. Udah,” kata Purbaya.
Hingga kini, Purbaya hanya mengakui bahwa perombakan ratusan pejabat Kemenkeu, termasuk di sektor pajak dan bea cukai, sebagian berkaitan dengan pencopotannya, tanpa merinci faktor lain yang turut menjadi pertimbangan Presiden Prabowo.














