KOMA.ID, JAKARTA — Nama politikus Partai Golkar yang kini menjabat Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Ace Hasan Syadzily, disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024.
Nama Ace muncul ketika jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sejumlah data plotting atau rancangan alokasi kuota haji kepada mantan Kepala Seksi Pendaftaran Haji Khusus Kementerian Agama periode 2014-2020, Abdul Muhyi.
IPW Dukung Sikap Prabowo Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan : Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Pemeriksaan tersebut berlangsung dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dalam persidangan, jaksa menggali keterangan Muhyi mengenai tabel yang memuat pembagian kuota jemaah haji khusus. Data tersebut antara lain menggunakan istilah floating dan real yang merujuk pada rancangan alokasi dan realisasi kuota.
Jaksa kemudian meminta penjelasan Muhyi mengenai asal angka-angka yang tercantum dalam tabel tersebut.
Muhyi menjelaskan bahwa data floating merupakan hasil pembicaraan dan perkiraan yang kemudian dituangkan dalam bentuk plotting. Menurut dia, angka tersebut berkaitan dengan jumlah kuota yang direncanakan untuk dialokasikan kepada pihak tertentu.
“Jadi floating itu data dari hasil pembicaraan Pak Agus, floating itu sebetulnya mem-plotting Pak, di-plotting sekian tapi realisasinya berapa gitu,” ujar Muhyi menjawab pertanyaan jaksa.
Jaksa kemudian menanyakan siapa pihak yang memberikan angka dalam rancangan tersebut. Muhyi menyebut nama Agus Syafiq.
“Dari Pak Agus. Agus Syafiq, diperkirakan oleh Pak Agus itu,” jawab Muhyi.
Jaksa selanjutnya mengonfirmasi apakah angka pada kolom sebelah kiri merupakan kuota yang telah diplot untuk pihak tertentu.
“Itu yang di-plotting Pak. Angka kuota? Angka kuota yang di-plotting,” kata Muhyi.
Ketika ditanya apakah plotting tersebut berarti kuota telah diarahkan kepada nama tertentu, Muhyi membenarkannya.
“Betul,” jawabnya.
Kuota untuk Gus Alex hingga Komisi VIII
Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa juga menyinggung alokasi kuota haji khusus yang dikaitkan dengan Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Jaksa mengonfirmasi adanya angka 1.260 dalam tabel plotting yang merujuk kepada nama Alex.
“Oke baik kita pelan-pelan Pak ya. Plotting 1.260 untuk Alex. Ini Alex refer ke siapa tuh Pak?” tanya jaksa.
“Gus Alex,” jawab Muhyi.
Persidangan kemudian mengungkap sejumlah nama dan pihak lain yang tercantum dalam data plotting. Di antaranya sosok bernama Iwan yang disebut terkait Badan Intelijen Negara (BIN), perusahaan travel Pesona Mozaik dan Persada Indonesia, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.
Jaksa juga menanyakan alokasi kuota yang berkaitan dengan Komisi VIII DPR RI.
“Kemudian ini Komisi VIII DPR RI tentunya?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Muhyi.
“105 kuota, Pak?” lanjut jaksa.
“105,” jawab Muhyi.
Nama Ace Hasan Disebut
Nama Ace Hasan kemudian muncul ketika jaksa kembali mengonfirmasi nama-nama yang terdapat dalam rancangan plotting tersebut.
“Kemudian satu Ace Hasan?” tanya jaksa.
“Itu Pak Ace, Ace Hasan Syadzily. Beliau dulu Komisi VIII,” jawab Muhyi.
Ace Hasan diketahui pernah menjabat pimpinan Komisi VIII DPR RI sebelum kini dipercaya sebagai Gubernur Lemhanas.
Namun, penyebutan nama Ace Hasan dalam persidangan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa dirinya menerima atau meminta kuota haji. Keterlibatan seseorang dalam perkara pidana tetap harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.
Ace sendiri membantah pernah meminta maupun mendapatkan jatah kuota haji.
Ia mengakui bahwa ketika masih menjadi pimpinan Komisi VIII DPR RI, dirinya kerap didatangi calon jemaah haji yang meminta bantuan keberangkatan. Menurut Ace, permintaan tersebut muncul karena adanya anggapan bahwa pimpinan Komisi VIII memiliki akses khusus terhadap kuota Kementerian Agama.
“Sewaktu saya menjadi Pimpinan Komisi VIII memang banyak calon jemaah haji daftar tunggu yang datang minta tolong karena mengira pimpinan Komisi VIII punya jalur khusus ke Kemenag. Tapi selalu saya tegaskan, kewenangan keberangkatan itu mutlak ikut aturan,” kata Ace kepada wartawan.
Ace menegaskan dirinya tidak pernah menggunakan posisi sebagai pimpinan Komisi VIII untuk memperoleh jatah khusus keberangkatan haji.
Sementara itu, keterangan Abdul Muhyi dalam persidangan masih menjadi bagian dari rangkaian pembuktian perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024. Fakta mengenai siapa saja yang menerima, meminta, atau memperoleh keuntungan dari pengaturan kuota tersebut akan bergantung pada pembuktian lebih lanjut dalam persidangan.













