KOMA.ID, JAKARTA – Presiden Haidar Alwi Care (HAC) sekaligus Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi, mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan proses hukum yang menyangkut mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tenggelam di tengah riuhnya perdebatan publik.
Pesan tersebut disampaikan Haidar melalui sebuah materi publikasi yang menyerukan agar masyarakat tetap mengawal proses hukum terhadap kedua perkara tersebut. Ia menilai agenda pemberantasan praktik kejahatan struktural harus tetap menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan bangsa.
Dalam flyer yang disebarkannya, Haidar mengangkat tema “Jangan Biarkan Kasus Dadan Hindayana & Febrie Adriansyah Tenggelam dalam Kebisingan Diskursus Muslim”.
Haidar menilai pengawalan terhadap proses hukum yang berkaitan dengan dugaan korupsi perlu terus dilakukan agar perhatian publik tidak teralihkan oleh perdebatan lain yang berkembang di ruang publik.
“Agenda bersih-bersih negara dari praktik kejahatan struktural merupakan pilar utama kemajuan bangsa,” demikian pesan Haidar dalam materi tersebut, Selasa (18/8/2026).
Ia secara khusus menyinggung perkara yang menyeret Dadan Hindayana dalam dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta proses hukum terhadap Febrie Adriansyah. Menurut Haidar, perkembangan kedua perkara tersebut perlu terus disuarakan dan dikawal masyarakat.
Dalam pesannya, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ingatan publik terhadap persoalan hukum yang sedang berjalan.
“Publik yang cerdas tidak boleh sudi memori kolektifnya dibajak,” tulis Haidar.
Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap agenda penegakan hukum jangan sampai terpecah oleh perdebatan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan substansi perkara.
Haidar juga menyinggung polemik mengenai harga bawang kupas yang sempat menjadi bagian dari perdebatan publik. Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak membuat substansi penegakan hukum yang dianggap lebih penting justru kehilangan perhatian.
“Jangan sampai substansi penegakan hukum yang maha penting ini terkikis dan tenggelam oleh gegap gempita perdebatan retoris, seperti polemik diskursus upah kupas bawang Rp700 ribu/kg,” demikian pernyataannya.
Melalui pesan tersebut, Haidar mendorong masyarakat untuk tetap kritis dalam mengikuti perkembangan sejumlah kasus hukum yang menjadi perhatian publik.
Ia menekankan bahwa pengawalan masyarakat terhadap proses hukum diperlukan agar agenda pemberantasan korupsi dan pembenahan tata kelola pemerintahan tetap menjadi bagian dari diskursus publik.
Haidar juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mengalihkan perhatian dari substansi persoalan hanya karena muncul isu lain yang lebih ramai diperbincangkan.
Menurutnya, masyarakat perlu menjaga keseimbangan antara mengikuti dinamika sosial-politik yang berkembang dan tetap memberikan perhatian terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.














