Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Novel Baswedan Minta Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah secara Transparan dan Tuntas

Views
×

Novel Baswedan Minta Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah secara Transparan dan Tuntas

Sebarkan artikel ini
Novel Baswedan
Novel Baswedan (dok. Istimewa)

KOMA.ID, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menilai korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum merupakan jenis kejahatan yang paling berbahaya karena memiliki jejaring luas dan menimbulkan dampak besar terhadap sistem penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Novel saat menanggapi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Silakan gulirkan ke bawah

“Korupsi penegak hukum paling berbahaya, berjejaring, dan dampaknya besar,” ujar Novel, Selasa (14/7/2026).

Ia kemudian menyinggung sejumlah kasus yang menurutnya menjadi contoh korupsi di sektor penegakan hukum, mulai dari perkara mantan Hakim Agung Zarof Ricar, mantan Ketua KPK Firli Bahuri, hingga kasus yang kini menjerat Febrie Adriansyah.

Novel juga memberikan apresiasi kepada Polri yang dinilainya berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terhadap Febrie Adriansyah. Selain itu, ia turut mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya pengungkapan perkara tersebut, meski pada akhirnya penyidikan dialihkan kepada Kejaksaan Agung.

“Apresiasi bagi Polri yang berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Begitu juga dukungan Presiden Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut, walaupun akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung,” katanya.

Meski demikian, Novel mengingatkan bahwa selama ini banyak perkara yang melibatkan aparat penegak hukum tidak berhasil diungkap secara tuntas, terutama apabila penanganannya diserahkan kepada institusi tempat pelaku berasal.

“Selama ini kasus seperti ini tidak terungkap dengan tuntas, apalagi bila penanganannya diserahkan kepada lembaganya sendiri. Ada konflik kepentingan,” ujarnya.

Karena itu, Novel berharap Kejaksaan Agung dapat menangani perkara yang menjerat Febrie Adriansyah secara profesional, serius, dan terbuka kepada publik.

“Oleh karena itu saya berharap Kejaksaan Agung menangani perkara terhadap Febrie Adriansyah dengan sungguh-sungguh dan transparan,” tegasnya.

Menurut Novel, Kejaksaan Agung harus mampu membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan agar perkara tersebut tidak berhenti di tengah jalan atau ditangani sekadar untuk memenuhi formalitas.

“Jangan membuat publik semakin kecewa dengan penanganan korupsi penegak hukum yang tidak tuntas, ditangani sekadarnya, atau bahkan dieliminasi,” ucapnya.

Novel menilai penanganan perkara yang tidak maksimal hanya akan memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan pada proses pemberantasan korupsi, tetapi juga terhadap wibawa negara dalam menegakkan hukum.

“Penanganan yang tidak baik hanya akan membuat ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum, dan itu merupakan kerugian yang sangat besar bagi negara,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.