Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

IPW Minta Presiden Prabowo Instruksikan KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Views
×

IPW Minta Presiden Prabowo Instruksikan KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Sugeng Teguh Santoso
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (Foto / Istimewa)

Koma.id Indonesia Police Watch (IPW) meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus agar penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai langkah tersebut penting untuk menjaga independensi proses hukum, mengingat perkara tersebut melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Sugeng, KPK dinilai lebih tepat menangani perkara tersebut karena memiliki kewenangan dalam mengusut tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Ia berharap Presiden Prabowo dapat mengambil langkah agar proses penegakan hukum berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Selain meminta pelimpahan perkara ke KPK, IPW juga mengapresiasi sikap Presiden Prabowo yang dinilai memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Sugeng menilai penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri hingga penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah menunjukkan adanya komitmen kuat pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Penyidikan ini dilakukan oleh Kepolisian dan saya rasa tidak mungkin kasus ini bisa berjalan sampai pada penetapan tersangka oleh penyidik Kepolisian apabila tanpa restu atau tanpa persetujuan dari Presiden Prabowo,” ujar Sugeng, dikutip Senin (13/7/2026).

Ia menyebut perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut merupakan salah satu kasus korupsi paling besar yang pernah terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Terungkapnya kasus korupsi yang menjerat Saudara Febrie Adriansyah adalah satu pengungkapan kasus yang menurut saya spektakuler. Dalam hampir 25 tahun terakhir belum ada seorang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang terkena kasus korupsi,” katanya.

IPW berharap proses hukum terus berjalan secara profesional hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Organisasi tersebut juga meminta penegakan hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi dilanjutkan dengan pengungkapan seluruh jaringan, aliran dana, dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.