KOMA.ID, JAKARTA – Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) mendesak pemerintah segera merealisasikan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing melalui langkah-langkah konkret. ORI menilai, jutaan pekerja di Indonesia telah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian akibat hubungan kerja berbasis alih daya.
Sekretaris Jenderal ORI, Ferri Nuzarli, mengatakan pernyataan Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 dan kembali ditegaskan pada May Day 2026 telah membangkitkan harapan besar bagi para pekerja untuk memperoleh kepastian kerja dan perlindungan yang lebih layak.
“Menyikapi tentang penghapusan outsourcing yang disampaikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada pidato peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day pada tahun 2025 dan tahun 2026. Ini memberikan harapan bagi jutaan pekerja Indonesia untuk memperoleh kepastian kerja dan perlindungan yang lebih baik,” kata Ferri Nuzarli dalam pernyataan videonya, Selasa (14/7/2026).
Berangkat dari komitmen tersebut, ORI meminta pemerintah segera menghapus praktik outsourcing pada lima jenis pekerjaan yang selama ini dinilai paling rentan terhadap ketidakpastian status kerja.
“Atas dasar itu, Organisasi Rakyat Indonesia atau ORI mendesak agar komitmen ini segera diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dengan menghapuskan praktik outsourcing pada lima jenis pekerjaan yaitu security, cleaning service, driver, catering, dan pekerja tambang lepas pantai atau offshore,” ujarnya.
Menurut Ferri, para pekerja pada sektor-sektor tersebut selama bertahun-tahun menghadapi persoalan status kerja yang tidak pasti, mudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta kesulitan memperoleh hak-hak ketenagakerjaan secara optimal.
“Sudah terlalu lama pekerja pada sektor-sektor tersebut hidup dalam ketidakpastian status kerja, mudah mengalami PHK, serta menghadapi keterbatasan dalam memperoleh hak dan kesejahteraan yang layak. Mereka adalah bagian penting dari operasional perusahaan dan layak untuk mendapatkan hubungan kerja yang memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan atas pengabdian mereka,” tegasnya.
ORI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPR RI, dunia usaha, serikat pekerja, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal lahirnya kebijakan yang berpihak kepada pekerja tanpa mengorbankan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“ORI mengajak pemerintah, DPR RI, dunia usaha, serikat pekerja, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal lahirnya kebijakan yang benar-benar berpihak kepada pekerja tanpa mengabaikan kepastian berusaha dan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Mantan Sekjen Partai Buruh tersebut menegaskan, bahwa sistem outsourcing yang berkepanjangan telah menciptakan ketidakadilan bagi pekerja dan sudah saatnya negara menghadirkan kepastian hubungan kerja.
“Tidak boleh ada lagi pekerja yang terus-menerus hidup dalam ketidakpastian akibat sistem outsourcing. Sudah saatnya negara menghadirkan keadilan dan kepastian kerja bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, telah bertemu Menteri Ketenagakerjaan untuk membahas penghapusan sistem outsourcing.
Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal mengusulkan agar praktik outsourcing dihapus untuk hampir seluruh sektor pekerjaan, dengan pengecualian hanya pada empat jenis pekerjaan, yakni petugas keamanan (security), pengemudi (driver), petugas kebersihan (cleaning service), dan penyedia makanan serta minuman (catering).
“Prinsip yang sedang kami bahas adalah bahwa outsourcing hanya boleh dilakukan untuk pekerjaan penunjang, yaitu catering, security, driver, dan cleaning service,” tegas Said Iqbal.
Berbeda dengan usulan tersebut, ORI menginginkan pemerintah juga menghapus sistem outsourcing bagi pekerja tambang lepas pantai (offshore) karena dinilai memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi dan membutuhkan kepastian hubungan kerja yang lebih kuat.











