Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Mahfud MD Dorong Polri dan Kejagung Berlomba Ungkap Korupsi: Semakin Banyak Terbongkar, Semakin Baik

Views
×

Mahfud MD Dorong Polri dan Kejagung Berlomba Ungkap Korupsi: Semakin Banyak Terbongkar, Semakin Baik

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD.

KOMA.ID, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri dan Kejaksaan Agung yang sama-sama gencar mengusut perkara korupsi. Ia menilai, kedua institusi penegak hukum justru perlu saling berlomba mengungkap praktik rasuah, bukan saling berhadapan.

Pandangan tersebut disampaikan Mahfud melalui akun media sosial X, Jumat (10/7/2026), merespons perkembangan penanganan sejumlah perkara korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Silakan gulirkan ke bawah

Mahfud memberikan ucapan selamat kepada Polri atas keberhasilannya mengungkap dugaan penyembunyian aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam serangkaian penggeledahan di sebuah kafe dan beberapa lokasi lainnya.

“Selamat kepada Polri yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya,” tulis Mahfud.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Agung yang tetap melanjutkan penyidikan sejumlah perkara korupsi, termasuk yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Selamat kepada Kejaksaan Agung yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG,” lanjutnya.

Menurut Mahfud, upaya pemberantasan korupsi akan semakin efektif apabila setiap aparat penegak hukum berkompetisi secara positif untuk membongkar kasus-kasus korupsi berdasarkan kewenangan masing-masing.

“Silakan berlomba untuk saling membongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Pernyataan Mahfud disampaikan di tengah sorotan publik terhadap penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk PLTU, serta perkara lain yang berkaitan dengan PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, puluhan kilogram emas batangan, dokumen, perangkat elektronik, hingga sebuah brankas yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik. Sementara itu, Kejaksaan Agung juga terus menangani berbagai perkara korupsi strategis yang menjadi perhatian masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.