Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Apresiasi Kinerja Kortas Tipikor Polri, Habib Syakur: Korupsi Musuh Bangsa, Jangan Ada yang Hambat Penyidikan

Views
×

Apresiasi Kinerja Kortas Tipikor Polri, Habib Syakur: Korupsi Musuh Bangsa, Jangan Ada yang Hambat Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid di Koma ID
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid.

JAKARTA – Ulama asal Malang Raya sekaligus Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghalangi proses penegakan hukum dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortas Tipikor Polri).

Menurut Habib Syakur, siapa pun yang dipanggil, diperiksa, maupun tempatnya digeledah oleh penyidik seharusnya bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Silakan gulirkan ke bawah

“Korupsi adalah musuh bangsa. Karena itu, siapa pun yang dipanggil, diperiksa, atau tempatnya digeledah, hendaknya bersikap kooperatif. Jangan sampai ada tindakan yang justru menghambat proses penegakan hukum,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rangkaian penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri di 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor dalam penyidikan dugaan perkara korupsi.

Habib Syakur mengapresiasi langkah penyidik yang dinilainya menunjukkan keseriusan aparat dalam menelusuri alat bukti dan mengungkap perkara hingga tuntas.

“Penggeledahan di berbagai lokasi membuktikan bahwa penyidik bekerja secara serius dan profesional. Ini merupakan bagian dari kewenangan yang diberikan undang-undang ketika sebuah perkara telah memasuki tahap penyidikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menciptakan situasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan. Menurutnya, seluruh aparat negara semestinya memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum, bukan justru menimbulkan persepsi yang berpotensi menghambat kerja penyidik.

“Semua pihak harus menghormati proses hukum. Penegakan hukum harus berjalan tanpa rasa takut, tanpa intervensi, dan tanpa perlakuan istimewa kepada siapa pun. Jika memang penyidik membutuhkan langkah-langkah hukum tertentu, maka seluruh pihak wajib menghormatinya,” tegasnya.

Habib Syakur menambahkan, pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian aparat sekaligus dukungan masyarakat agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kuat.

“Semakin profesional dan objektif aparat bekerja, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Karena itu, saya mengajak semua elemen bangsa mendukung proses pemberantasan korupsi sampai tuntas,” katanya.

Diketahui, Kortas Tipikor Polri pada Rabu (8/7/2026) melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut meliputi sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, money changer, hingga Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.