Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

Views
×

Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo Ditangkap

Koma.id Berkas perkara Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) , akan dilimpahkan tahap II hari ini. Tersangka dan barang bukti terkait Roy Suryo dan dr Tifa akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy dan dr Tifa telah dibawa ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Roy dan dr Tifa dibawa semalam.

Silakan gulirkan ke bawah

“Update terakhir TSK Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di rutan PMJ,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6/2026).

Budi mengatakan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS Polri Kramat Jati terkait pemindahan kedua tersangka ke rutan PMJ. Roy dan dr Tifa, kata Budi, akan dilimpahkan ke Kejari Jaksel hari ini pukul 09.00 WIB.

“Selanjutnya besok (hari ini) jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi. Keduanya diamankan dalam rangka dilimpahkan ke jaksa karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21).

“Penangkapan ini bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.