KOMA.ID, JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan akan memfokuskan tugasnya pada penguatan tiga pilar utama kesejahteraan pekerja, yakni kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security).
Hal tersebut disampaikan Said Iqbal usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, kesejahteraan buruh tidak hanya diukur dari besarnya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagaimana hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat pekerja.
Said Iqbal Resmi Jadi Pembisik Prabowo : Kalau Menteri Tak Bekerja Akan Saya Laporkan ke Presiden
“Pertumbuhan itu diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan,” kata Said Iqbal.
Ia menjelaskan, aspek pertama yang menjadi perhatian adalah kepastian kerja. Menurutnya, Indonesia saat ini masih menghadapi persoalan deindustrialisasi yang berdampak pada meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal.
“Industrialisasi sekarang ini mengalami deindustrialisasi, PHK terjadi di sektor-sektor formal walaupun pemerintah terus berupaya untuk mengundang investasi baik dalam negeri dan luar negeri untuk memastikan industri kembali reindustrialisasi,” ujarnya.
Karena itu, ia berencana menyampaikan berbagai rekomendasi kepada Presiden Prabowo guna mempercepat proses reindustrialisasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja formal.
“Kita ingin sektor formal, para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik, di perusahaan dan tempat kerja lain,” katanya.
Selain kepastian kerja, Said Iqbal juga menyoroti pentingnya kepastian pendapatan. Ia menegaskan bahwa pekerja tidak boleh tetap hidup miskin meskipun memiliki pekerjaan.
“Jangan orang kerja jadi miskin. Ketika kita bekerja, kita punya uang, ketika kita selesai bekerja kita enggak punya uang,” tegasnya.
Menurut dia, peningkatan upah layak menjadi salah satu instrumen penting untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang saat ini mengalami penurunan.
“Kalau upahnya layak maka purchasing power-nya naik. Daya beli naik, konsumsi naik, konsumsi naik ekonomi akan tumbuh,” jelasnya.
Sementara pada aspek jaminan sosial, Said Iqbal menilai perlindungan negara harus mencakup seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.
“Apa itu social protection floor, hak dasar. Jadi pedagang martabak, tukang becak, ibu jamu gendong, mama-mama pedagang sayur di Indonesia timur sana, dia harus ada perlindungan dasar,” pungkasnya.













