Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPK Usut Dugaan Pegawai Kemenhub Terima Suap dalam Kasus DJKA

Views
×

KPK Usut Dugaan Pegawai Kemenhub Terima Suap dalam Kasus DJKA

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK kini mengusut dugaan adanya pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang turut menerima aliran suap terkait proyek-proyek di DJKA.

Silakan gulirkan ke bawah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pihak di lingkungan Kemenhub melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran aliran dana.

“KPK mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pegawai-pegawai di Kementerian Perhubungan terkait perkara DJKA,” kata Budi, dikutip Jumat (29/5/2026).

Meski demikian, KPK belum merinci identitas pegawai yang diduga menerima suap maupun nominal uang yang diterima.

Kasus korupsi DJKA sendiri sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023 terkait proyek pembangunan jalur kereta api di beberapa wilayah, termasuk Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

Dalam perkara tersebut, sejumlah pejabat DJKA, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima dan memberikan suap untuk memenangkan proyek pekerjaan perkeretaapian.

KPK menduga praktik suap dilakukan untuk mengatur pemenang tender proyek serta memuluskan proses pencairan pekerjaan. Nilai proyek yang terkait dalam perkara tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga terus melakukan penelusuran aset dan aliran dana guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

KPK menegaskan pengembangan perkara masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring proses penyidikan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.