Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Dirjen Bea Cukai Disebut Terima Duit Dolar Singapura, Ini Respons KPK

Views
×

Dirjen Bea Cukai Disebut Terima Duit Dolar Singapura, Ini Respons KPK

Sebarkan artikel ini
Setyo Budiyanto Kpk

Koma.id, Jakarta – Sejumlah pejabat di Ditjen Bea Cukai disebut menerima uang dengan mata uang dolar Singapura, salah satunya Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan pihaknya menyerahkan kepada pihak penyidik terkait strategi pengusutan kasus itu.

“Pastinya gini ya, pimpinan tidak akan mendahului (dalam memberikan tanggapan). Karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Apalagi ini prosesnya kan untuk penerima sudah masuk dalam proses pemeriksaan di persidangan. Nah, strategi itulah nanti yang akan dilaporkan,” kata Setyo kepada wartawan di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Setyo mengatakan penyidik nantinya tentu akan mengecek kembali kesesuaian yang diperoleh pada berita acara pemeriksaan dengan hasil saat pemeriksaan di persidangan. Keterangan pada dua tahapan tersebut akan diolah dan baru lah pimpinan mengetahui strategi seperti apa yang akan dilakukan oleh penyidik.

“Itu nanti pasti diolah oleh kedeputian penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” jelas Setyo.

Ketika ditanya akankah KPK memanggil Dirjen Bea Cukai untuk diperiksa setelah keterangan jaksa terungkap dalam sidang tersebut, Setyo mengatakan pimpinan enggan mendahului tugas dan wewenang dari penyidik terhadap pemeriksaan para saksi.

“Makanya itu kan nanti akan dikaji, diolah ya, kemudian dibahas gitu. Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang, kemudian dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di pemeriksaan di penyidikan,” ujar Setyo.

Sementara terkait kegiatan Ditjen Bea Cukai yang membongkar praktik pembuatan pita cukai ilegal untuk rokok di wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Jepara dan Kota Semarang, Setyo memastikan tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

“Ya saya kira tidak (berkaitan). Karena kan di Direktorat Jenderal Bea Cukai itu ada kewenangan melakukan penyidikan juga. Nah itu ya kewenangan yang dilakukan oleh lembaganya mereka, gitu. Jadi pasti akan berbeda dan tidak ada campur aduk atau tumpang-tindih dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan Bea Cukai di sini, korupsinya di dalam ya,” tuturnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.