Koma.id, Jakarta – Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah atau yang akrab disapa Semar, menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian bukan didasari alasan strategis, melainkan lebih sarat kepentingan politik elite tertentu.
Hal itu disampaikan Semar dalam podcast bersama Koma saat menanggapi salah satu usulan yang sempat berkembang dalam pembahasan reformasi Polri.
Menurut Semar, pemisahan TNI dan Polri pada era reformasi 1998 merupakan langkah besar yang sudah tepat dan ideal dalam membangun demokrasi yang sehat di Indonesia.
“Kita dulu bagian dari gerakan reformasi 98 melihat bahwa tugas TNI dan Polri berbeda. Karena itu Polri dipisahkan agar tetap memiliki warna sipil dan lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian justru bertolak belakang dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak awal.
Semar menduga dorongan tersebut muncul karena adanya kekecewaan sejumlah elite politik terhadap sosok Listyo Sigit Prabowo yang dianggap tidak mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.
“Ini bukan alasan strategis, tapi politis. Karena Kapolri sekarang dianggap bukan bagian dari mereka dan tidak bisa dipengaruhi,” tegasnya.
Menurut Semar, sebagian pihak kemudian menggiring wacana agar Polri berada di bawah kementerian sebagai upaya membuka jalur pengaruh baru terhadap institusi kepolisian.
“Kalau Kapolrinya tidak bisa dipegang, maka kementeriannya yang mau dikuasai. Itu menurut saya jauh lebih jahat karena bukan bicara kepentingan rakyat, tapi kepentingan kelompok,” katanya.
Karena itu, Semar mengaku mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tetap mempertahankan Polri langsung di bawah Presiden sebagaimana hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak pada narasi yang menggambarkan seolah institusi kepolisian sepenuhnya rusak dan harus diubah total.
“Jangan sampai ada framing seolah-olah kepolisian rusak total lalu dijadikan alasan untuk menarik Polri ke bawah kementerian. Kita harus fair melihat persoalan,” ujarnya.
Semar menegaskan kritik terhadap kepolisian tetap diperlukan sebagai bagian dari demokrasi. Namun menurutnya, kritik harus disampaikan secara objektif dan tidak didorong kepentingan politik pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kalau ada kesalahan kita kasih masukan, bukan karena kebencian atau kepentingan politik. Mana yang perlu didukung kita dukung, mana yang perlu diperbaiki kita kritik,” katanya.
Ia juga menilai tidak masuk akal apabila pihak-pihak yang dulu memperjuangkan pemisahan Polri demi reformasi dan demokrasi, kini justru ingin mengembalikan posisi kepolisian seperti masa lalu.
“Dulu kita perjuangkan pemisahan Polri demi demokrasi yang lebih baik. Masa sekarang malah mau dikembalikan lagi seperti dulu? Itu menurut saya tidak masuk akal,” pungkasnya.












