Koma.id – Pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto yang menyebut penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus sebagai “kenakalan” menuai gelombang kritik keras dari publik di media sosial.
Pernyataan itu disampaikan Soleman saat menjadi saksi ahli militer dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Dalam keterangannya, Soleman menilai tindakan empat terdakwa bukan merupakan operasi militer maupun operasi intelijen.
IJTI Kecam Manajemen Apartemen Saladin Depok
“Perbuatan 4 terdakwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan kenakalan semata,” ujarnya.
Ia menjelaskan operasi intelijen tidak dilakukan secara spontan maupun emosional oleh individu tanpa komando.
“Operasi intelijen tidak didasari tindakan spontan, emosional, serta dilakukan secara perorangan tanpa adanya komando,” kata Soleman.
Bahkan, ia menegaskan apabila dirinya menjadi atasan para pelaku, tindakan tersebut hanya akan dipandang sebagai bentuk kenakalan.
“Kalau saya sebagai Kabais saat itu, atau sekarang misalkan saya atasannya, hanya melihat itu kenakalan,” ucapnya.
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari netizen. Banyak warganet menilai penggunaan istilah “kenakalan” dianggap meremehkan tindak kekerasan serius yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
“Kriminal kok dibilang kenakalan? Gila kali ya,” tulis akun @andydarmawan.
Netizen lain mempertanyakan empati terhadap korban dan menyindir logika pernyataan tersebut.
“Coba dibalik, kalian disiram air keras terus kita sebut kenakalan, apa kalian mau?” tulis akun @visitime.
Komentar bernada kecaman juga datang dari akun lain yang menilai aparat seharusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ngeri juga punya aparat yang harusnya membuat rasa aman tapi suka bercanda sama nyawa rakyatnya,” tulis akun @beautifullovelyman.
Sebagian warganet bahkan menilai istilah “kenakalan” tidak pantas digunakan dalam kasus kekerasan berat.
“Jangan pakai bahasa kenakalan untuk tindak kekerasan,” tulis akun @a_rik_.
Sementara akun lain menulis, “Kenakalan yang merenggut nyawa orang,” sebagai bentuk sindiran terhadap pernyataan tersebut.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri menjadi perhatian publik karena menyeret anggota TNI sebagai terdakwa. Dalam persidangan, jaksa menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mendalami apakah tindakan tersebut berkaitan dengan operasi intelijen atau murni tindakan personal para pelaku.
Namun di tengah jalannya persidangan, pernyataan Soleman justru memunculkan polemik baru di ruang publik dan memantik perdebatan luas di media sosial terkait sensitivitas penggunaan istilah dalam perkara kekerasan serius.













