Koma.id– Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah membatalkan rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam program pembentukan karakter di Sekolah Rakyat yang dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026.
Amnesty menilai kebijakan tersebut berpotensi memperluas militerisasi di ruang pendidikan sipil, bertentangan dengan prinsip pendidikan yang mendorong kebebasan berpikir, dialog, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Ini adalah bukti semakin meluasnya militerisasi ruang sipil di Indonesia. Pemerintah menutup mata terhadap kritik kebijakan pelibatan tentara dalam program pemerintah di luar urusan pertahanan,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dikutip.
Usman juga menyoroti risiko relasi kuasa yang tidak seimbang karena program menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera, serta mengingatkan insiden meninggalnya tiga warga sipil dalam latihan dasar kemiliteran sebagai pelajaran agar pendekatan militer tidak diperluas ke program sipil.
Amnesty meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut dan lebih mengutamakan pendidikan yang berorientasi pada empati, pengembangan karakter, serta nilai-nilai HAM.
“Dominasi militer di ruang sipil, termasuk di pemerintahan, tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah maupun pengentasan kemiskinan. Jangan sampai siswa-siswi sekolah rakyat menjadi korban selanjutnya,” tegas Usman.







