KOMA.ID, JAKARTA – Tiga operator telekomunikasi nasional dinyatakan lolos evaluasi administrasi dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Ketiganya selanjutnya berhak mengikuti tahapan lelang harga yang akan digelar mulai 7 Juli 2026.
Berdasarkan pengumuman Tim Seleksi Nomor 02/SP/TIMSEL/KOMDIGI/06/2026, ketiga peserta yang lolos pada kedua pita frekuensi tersebut adalah PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Hizkia Darmayana Anggap Positif Hasil Survei Litbang Kompas, Rakyat Rasakan Perbaikan Kinerja Polri
Ketiga perusahaan sebelumnya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari pengunduhan dokumen seleksi melalui sistem e-Auction, penyampaian pertanyaan tertulis, kegiatan pemberian penjelasan (aanwijzing), simulasi seleksi, hingga penyerahan dokumen permohonan keikutsertaan.
Dalam proses penyampaian dokumen pada 18 Juni 2026, Telkomsel menjadi peserta pertama yang menyerahkan dokumen administrasi, disusul Indosat dan XLSMART Telecom Sejahtera.
Selanjutnya, Tim Seleksi melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi administrasi, serta klarifikasi kepada seluruh peserta pada periode 18 hingga 25 Juni 2026. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, ketiga operator dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi baik untuk seleksi pita frekuensi 700 MHz maupun 2,6 GHz.
Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih Tidak Relevan, Lebih Penting Pelatihan Manajerial
Dengan selesainya tahapan evaluasi administrasi, proses seleksi kini memasuki fase lelang harga (price auction). Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 7 Juli 2026 pukul 09.00 WIB melalui sistem e-Auction.
Sebelum mengikuti proses penawaran, seluruh peserta diwajibkan memiliki tanda tangan digital (e-Sign) menggunakan platform Peruri Shield milik Perum Percetakan Uang Republik Indonesia sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan lelang secara elektronik.
Meski telah dinyatakan lolos, Tim Seleksi masih membuka ruang bagi peserta untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil evaluasi administrasi. Sanggahan harus disampaikan secara tertulis melalui sistem e-Auction paling lambat 29 Juni 2026 pukul 15.00 WIB disertai bukti yang mendukung.
Tim Seleksi menegaskan bahwa sanggahan yang diajukan melewati batas waktu atau tidak memenuhi ketentuan dalam dokumen seleksi tidak akan diproses. Selain itu, proses seleksi tetap akan berjalan sesuai jadwal meskipun terdapat pengajuan sanggahan.
Lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz menjadi salah satu agenda strategis pemerintah untuk memperkuat kapasitas jaringan telekomunikasi nasional, meningkatkan kualitas layanan broadband seluler, serta mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia. Frekuensi 700 MHz dikenal memiliki cakupan sinyal yang luas sehingga efektif untuk memperluas layanan hingga wilayah terpencil, sementara pita 2,6 GHz diharapkan mampu meningkatkan kapasitas jaringan dan kecepatan akses data di kawasan dengan trafik tinggi.













