KOMA.ID, JAKARTA – Pengamat sosial, Hizkia Darmayana, menilai meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi 82,4 persen berdasarkan hasil survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan institusi kepolisian mulai mendapat pengakuan dari publik.
Menurut Hizkia, kenaikan angka kepercayaan tersebut dibandingkan hasil survei tahun sebelumnya yang berada di level 76,2 persen menjadi indikator bahwa masyarakat mulai merasakan dampak dari reformasi internal yang dijalankan Polri.
“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).
Ia mengatakan, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan fungsi menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Hizkia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat Polri cepat berpuas diri. Sebaliknya, hasil survei itu harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta menjaga akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih Tidak Relevan, Lebih Penting Pelatihan Manajerial
Menurutnya, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan akan menjadi faktor penting dalam mempertahankan bahkan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat pada masa mendatang.
Hizkia juga menilai hasil survei Litbang Kompas dapat dipandang sebagai bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir, termasuk di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.
Lebih lanjut, Hizkia menilai capaian tingkat kepercayaan publik sebesar 82,4 persen menunjukkan semakin positifnya persepsi masyarakat terhadap kinerja Polri, baik dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, maupun penegakan hukum.
Ia berharap tren positif tersebut dapat terus dijaga melalui konsistensi reformasi internal, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, serta pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Hizkia, mempertahankan kepercayaan publik merupakan tantangan yang tidak kalah besar dibanding membangunnya. Oleh sebab itu, seluruh jajaran Polri perlu terus menghadirkan kinerja yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat agar legitimasi institusi tetap terjaga di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.













