Koma.id, Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, mengapresiasi langkah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bersama sejumlah BEM fakultas di Universitas Indonesia yang memilih menyampaikan pandangan hukum melalui mekanisme Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara uji materiil mengenai pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Habib Syakur, terlepas dari apakah publik setuju atau tidak dengan substansi yang disampaikan, penggunaan jalur konstitusional merupakan contoh penyampaian aspirasi yang patut dihargai dalam negara demokrasi.
Kepercayaan Publik ke Polri Melonjak 82,4 Persen, Reformasi Kapolri Dinilai Berbuah Manis
“Saya mengapresiasi BEM UI yang memilih menyampaikan pandangan melalui Mahkamah Konstitusi. Demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui aksi di jalan, tetapi juga melalui argumentasi akademik dan mekanisme hukum yang telah disediakan oleh konstitusi,” ujar Habib Syakur.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi inspirasi bagi BEM di berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk lebih aktif memanfaatkan instrumen hukum ketika ingin menguji atau mengkritisi suatu kebijakan pemerintah maupun undang-undang.
“Kalau ada kebijakan yang dianggap bermasalah, mahasiswa memiliki banyak ruang untuk menyampaikan pendapat. Salah satunya melalui kajian ilmiah, Amicus Curiae, maupun pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Cara-cara seperti ini menunjukkan kualitas intelektual mahasiswa sebagai agen perubahan,” katanya.
Habib Syakur menilai pendekatan berbasis data, riset, dan argumentasi hukum akan memperkaya kualitas diskursus publik sekaligus memberikan kontribusi yang lebih konstruktif bagi pembangunan demokrasi.
Ia juga mengajak seluruh organisasi kemahasiswaan untuk mengedepankan dialog, kajian akademik, dan mekanisme konstitusional dalam menyampaikan aspirasi, sehingga setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui proses yang damai, beradab, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa. Karena itu, saya berharap BEM di seluruh Indonesia terus mengedepankan tradisi akademik, menghormati proses hukum, serta menyampaikan kritik maupun dukungan secara bertanggung jawab demi kemajuan demokrasi Indonesia,” tutup Habib Syakur Ali Mahdi.













