Koma.id– Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting, Saiful Mujani, menjadi sorotan publik usai pernyataannya dalam acara halal bihalal yang menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Mujani menegaskan bahwa pernyataannya bukanlah bentuk makar, melainkan bagian dari sikap politik. Ia menjelaskan bahwa sikap politik berada di bawah partisipasi politik yang merupakan inti dari demokrasi, sehingga kebebasan menyampaikan pandangan, termasuk kritik terhadap pemerintah, adalah hal yang dijamin konstitusi.
Mujani juga mengklarifikasi bahwa video yang beredar telah dibingkai secara provokatif. Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya adalah bentuk “political engagement” atau keterlibatan politik yang sah, termasuk dalam kebebasan berbicara dan berkumpul.
“Pertanyaannya apakah ucapan saya itu ‘bisa disebut makar’? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi ‘political engagement’, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak. Politiknya dalam acara itu terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo,” ucapnya dikutip.
Menurutnya, jika sikap politik dianggap sebagai makar, maka hal itu bertentangan dengan prinsip hukum dan demokrasi. Sementara itu, Teddy Indra Wijaya menyatakan belum mendengar langsung pernyataan tersebut, namun memastikan Presiden tetap fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
“Apakah ‘sikap politik’ itu ‘makar’? Kalau sikap politik dalam bentuk pernyataan verbal dan berkumpul yang dilindungi konstitusi dianggap makar berarti makar dijamin oleh UUD. Pastilah tidak, dan karena itu sikap politik bukanlah makar yang secara legal dilarang,” tandasnya.







