Koma.id – Presiden AS Donald Trump mengumumkan masa 2 pekan gencatan senjata dengan Iran. Israel dilaporkan setuju sengan keputusan Trump ini.
“Saya setuju untuk menghentikan sementara pengeboman dan penyerangan ke Iran untuk periode dua pekan, dua sisi gencatan senjata,” kata Trump lewat unggahannya di Truth Social, Selasa (7/4/2026) atau Rabu WIB.
Trump mengeklaim keputusan gencatan senjata setelah pembicaraannya dengan pemimpin Pakistan selaku moderator, setelah Iran setuju untuk membuka Selat Hormuz. Iran merespons keputusan Trump ini dengan mendeklarasikan kemenangan perang.
Tak lama setelah pengumuman oleh Trump, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mngonfirmasi bahwa kesepakatan sementara telah tercapai.
“Jika serangan terhadap Iran dihentikan, Angkatan Bersenjata kami akan menghentikan operasi pertahannya,” kata Araghchi dikutip Al Jazeera.
“Untuk periode dua pekan, perlintasan aman di Selat Hormuz akan dimungkinkan dengan koordinasi dengan Angkatan Bersenjata Iran dan dengan pertimbangan pembatasan teknis,” kata Araghchi menambahkan.
Araghchi berterima kasih kepada Pakistan yang menjadi mediator antara Iran dan AS. Pembicaraan lanjutan akan diperkirakan akan digelar di Islamabad beberapa pekan mendatang.
Pengumuman gencatan senjata oleh Trump setelah sebelumnya ia kembali mengeluarkan ancaman terhadap Iran ketika tenggat waktu untuk membuka Selat Hormuz semakin dekat. Nada unggahannya semakin menunjukkan kemarahan karena Iran tak juga mempan diancam.
“Seluruh peradaban akan mati malam ini, tidak akan pernah bisa dihidupkan kembali lagi”, ia memulai, dalam sebuah postingan di platform Truth Social miliknya.
“Saya tidak ingin hal itu terjadi, tapi mungkin akan terjadi. Namun, sekarang kita memiliki Perubahan Rezim yang Lengkap dan Total, di mana pemikiran yang berbeda, lebih cerdas, dan tidak terlalu radikal mendominasi, mungkin sesuatu yang revolusioner dan menakjubkan bisa terjadi,” lanjutnya.
“SIAPA YANG TAHU? Kita akan mengetahui malam ini, salah satu momen terpenting dalam sejarah Dunia yang panjang dan rumit. 47 tahun pemerasan, korupsi, dan kematian, akhirnya akan berakhir. Tuhan Memberkati Rakyat Besar Iran!”.
Pada Selasa (7/4/2026), Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menyerukan langkah-langkah pertahanan terkoordinasi guna memastikan kebebasan navigasi di Selat Hormuz. Rusia dan Cina memveto draf resolusi tersebut.
Dalam proses pemungutan suara, rancangan resolusi yang diusulkan Bahrain tersebut didukung 11 negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis. Dua negara, yakni Kolombia dan Pakistan, memilih abstain. Sementara Rusia dan Cina menggunakan hak veto mereka.
Seusai voting, Menteri Luar Negeri (Menlu) Bahrain Abdullatif bin Rashid Al Zayan mengutarakan kekecewaannya atas kegagalan Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang disusun negaranya. “Dewan gagal memikul tanggung jawabnya terkait dengan tindakan ilegal yang membutuhkan tindakan tegas tanpa penundaan,” ujarnya, dikutip Anadolu.
Saat ini Bahrain diketahui tengah memegang kursi kepresidenan Dewan Keamanan PBB. Rancangan resolusi yang disusun Bahrain terkait Selat Hormuz menyerukan sejumlah hal.
Draf tersebut mendorong negara-negara “mengoordinasikan upaya, yang bersifat defensif, sesuai dengan keadaan, untuk berkontribusi dalam memastikan keselamatan dan keamanan navigasi di Selat Hormuz, termasuk melalui pengawalan kapal dagang dan komersial, dan untuk mencegah upaya menutup, menghalangi, atau mengganggu navigasi internasional melalui Selat Hormuz”.
Selain itu, draf resolusi juga meminta agar upaya koordinasi anggota Dewan Keamanan bersifat “defensif,” dan mengambil “semua tindakan yang tepat” guna memastikan kegiatan mereka “dilakukan sepenuhnya sesuai dengan hukum humaniter internasional”.
Draf yang disusun Bahrain juga menyerukan untuk “memperhatikan hak dan kebebasan navigasi” negara-negara pihak ketiga, dengan tujuan untuk memastikan “lintasan yang tidak terhambat dan tanpa hambatan melalui Selat Hormuz”.







