Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Teror Andrie Yunus Bagian dari Percobaan Pembunuhan TNI ke Sipil, Adili Lewat Peradilan Umum

Views
×

Teror Andrie Yunus Bagian dari Percobaan Pembunuhan TNI ke Sipil, Adili Lewat Peradilan Umum

Sebarkan artikel ini
Penyiraman Air Keras Ke Andrie Yunus
Detik-detik Andrie Yunus yang mengalami kesakitan luar biasa pasca disiram air keras oleh oknum TNI dari BAIS di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026.

KOMA.ID, JAKARTA – Dosen senior di Departemen Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), Prof Amalinda Savirani memandang, bahwa penyiraman air keras adalah bagian dari upaya percobaan pembunuhan.

Hal ini jika melihat dari sifat air keras yang disiramkan ke Andrie Yunus adalah merupakan cairan asam kuat yang sangat korosif dan diarahkan ke bagian wajah.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS tersebut, wanita yang karib disapa Linda tersebut menyarankan agar penanganan kasusnya dibawa ke ranah peradilan umum. Sebab pelakunya adalah anggota TNI aktif yang berdinas di Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta korbannya adalah masyarakat sipil.

“Dalam pemberian hukuman terhadap pelaku teror berupa percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus, diperlukan supremasi sipil guna memastikan demokrasi tetap ditegakkan,” kata Linda dalam diskusi online melalui Zoom Meeting dengan tema “Mencari Arah Penyelesaian Kasus Teror Andrie Yunus” pada hari Kamis (26/3/2026).

Linda juga berharap kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus dilimpahkan sepenuhnya ke Kepolisian. Sekalipun dalam perspektif publik, kepercayaan mereka pada korps Bhayangkara belum sepenuhnya baik, setidaknya dalam konteks penanganan kasus terhadap Wakil Koordinator bidang eksternal KontraS tersebut memang sebaiknya dibawa ke peradilan umum, dan Polri menjadi leading sector penanganan perkaranya.

“Supremasi sipil tersebut dapat diwujudkan dengan menyerahkan proses hukum kepada institusi Kepolisian. Meskipun institusi Kepolisian belum sepenuhnya mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, penyelesaian secara sipil melalui Kepolisian tetap menjadi bagian dari upaya penegakan supremasi sipil,” tuturnya.

Di sisi lain, TNI saat ini dianggap menjadi lembaga yang sangat dekat dengan masyarakat melalui berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah pusat saat ini. Sehingga ketika kasus seperti penyiraman air keras kepada Andrie Yunus tidak segera dituntaskan, di mana para pelaku lapangan mendapatkan hukuman yang sesuai, serta aktor intelektualnya tidak terungkap, maka nama baik dan citra TNI akan sangat buruk bagi publik. Efek samping selanjutnya adalah, program pemerintah yang melibatkan TNI di dalamnya pun bisa terganggu.

“Keterlibatan militer dalam bidang sipil saat ini memang tidak dilakukan secara terang-terangan seperti pada masa Orde Baru. Namun demikian, militer dinilai mulai terlibat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti pada program MBG, Kopdes, dan Food Estate. Kondisi ini menunjukkan adanya kecenderungan kontestasi dalam perebutan sumber daya, meskipun tanpa secara eksplisit menyebut adanya Dwifungsi ABRI,” tandas Linda.

Lebih lanjut, ia sangat menaruh harapan besar bahwa penyelesaian kasus penyiraman air keras oleh oknum intelijen BAIS TNI terhadap Andrie Yunus dibawa ke peradilan sipil, bukan peradilan militer yang menurutnya, akan sangat rentan mencapai aspek keadilan.

“Andrie Yunus merupakan bagian dari masyarakat yang berupaya memastikan terwujudnya hak-hak sipil. Oleh karena itu, jangan sampai pemberian hukuman melalui peradilan militer justru memutarbalikkan fakta dan menempatkan Andrie Yunus sebagai pihak yang dianggap berseberangan dengan civil society,” terangnya.

Di lain sisi, Linda juga berharap pasca serangan fisik kepada Andrie Yunus tidak melemahkan semangat generasi muda untuk terus berjuang mengawal demokrasi dan hukum di Indonesia. Karena perbaikan negara dianggapnya sangat menuntut harapan peran aktif para generasi muda yang kritis.

“Kelompok anak muda memiliki peran penting dalam mengembalikan supremasi sipil di Indonesia. Tekanan yang terjadi seharusnya tidak melemahkan, melainkan mendorong keberanian generasi muda untuk tetap bersikap kritis dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi,” pungkas Linda.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.