Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Banggar DPR: MBG Bukan Sedot Anggaran Pendidikan, tapi Keputusan Politik

Views
×

Banggar DPR: MBG Bukan Sedot Anggaran Pendidikan, tapi Keputusan Politik

Sebarkan artikel ini
Banggar DPR: MBG Bukan Sedot Anggaran Pendidikan, tapi Keputusan Politik
Gedung Nusantara DPR / MPR RI. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan penjelasan panjang lebar terkait polemik tajam di publik tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut “menyedot” anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Said menegaskan bahwa posisi anggaran MBG dalam pos pendidikan bukan merupakan kesalahan teknis atau pengalihan tidak sah, melainkan keputusan politik yang dibahas dan disepakati bersama antara DPR dan Pemerintah.

Silakan gulirkan ke bawah

Anggaran Pendidikan Tetap Sesuai Mandat Konstitusi

Dalam pernyataannya, Said menjelaskan bahwa dalam mekanisme negara, APBN adalah satu-satunya undang-undang yang rancangannya diajukan oleh pemerintah kepada DPR. DPR hanya dapat menambah, mengurangi, atau mengubah pos anggaran yang telah diajukan, namun tetap dalam konteks kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Said menjelaskan bahwa sejak Presiden Prabowo Subianto mengusulkan APBN 2025 dan APBN 2026, alokasi anggaran pendidikan konsisten sesuai dengan amanat konstitusi, yakni minimal 20 persen dari total belanja negara.

“Alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2025 tercatat sebesar Rp724,2 triliun dan meningkat menjadi Rp769 triliun pada 2026. Dalam kedua tahun anggaran tersebut, program MBG juga masuk di dalamnya,” ujar Said, dikutip Minggu (1/3/2026).

Dari total anggaran MBG, sebagian besar dialokasikan melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Pada 2026, alokasi BGN mencapai Rp268 triliun, di mana **Rp255,5 triliun dipakai untuk mendukung program MBG dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen program. Dari jumlah itu, Rp223,5 triliun dialokasikan dalam fungsi pendidikan.

Keputusan Politik dalam APBN

Said menegaskan, keputusan memasukkan MBG dalam pos anggaran pendidikan adalah hasil kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah yang dituangkan dalam Undang-Undang APBN.

“Apakah meletakkan anggaran MBG menjadi bagian dari anggaran pendidikan bisa dimaknai sebagai bagian dari anggaran pendidikan yang dimaksudkan oleh konstitusi? Yang jelas, pemerintah dan DPR telah memutuskan itu menjadi Undang-Undang (UU) APBN,” kata Said.

Ia juga membantah narasi bahwa MBG secara langsung “menggerus” program pendidikan lain.

Selain MBG, sejumlah kementerian yang menjalankan fungsi pendidikan seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama juga mendapatkan kenaikan alokasi anggaran pada APBN 2026 dibandingkan 2025, sebagai konsekuensi dari peningkatan belanja negara.

Sebut Tata Kelola Masih Perlu Diperbaiki

Selain penjelasan teknis anggaran, Said juga pernah menegaskan bahwa meskipun DPR mendukung program MBG sebagai langkah memperbaiki gizi anak bangsa, tata kelola program harus diperbaiki agar tujuan awalnya benar-benar tercapai.

Ia memberi catatan bahwa tata kelola MBG perlu diperkuat, termasuk pengawasan terhadap pengelola dapur umum dan penetapan target program yang realistis.

Polemik Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Polemik atas posisi MBG dalam anggaran pendidikan kini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Said menyatakan DPR menghormati proses hukum tersebut dan hanya MK yang berwenang menilai sah atau tidaknya penempatan anggaran ini berdasarkan konstitusi.

“Terkait gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi soal sah atau tidaknya kebijakan ini, kami menghormati proses tersebut. Namun, Pemerintah dan DPR telah memutuskannya berdasarkan kajian konstitusional,” katanya.

Respons Pemerintah Tidak Hapus Program Pendidikan

Menanggapi polemik ini, pihak Istana dan Pemerintah juga membantah bahwa program MBG mengurangi anggaran pendidikan yang sudah berjalan, serta menegaskan bahwa sejumlah program pendidikan lain tetap berjalan bahkan diperluas.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.