Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polda Metro Jaya: Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas

Views
×

Polda Metro Jaya: Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas

Sebarkan artikel ini
Polda metro jaya dok istw
Kantor Polda Metro Jaya. (Foto / Istimewa)

Koma.id Kepolisian Daerah Metro Jaya mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) bahwa kegiatan sweeping terhadap rumah makan yang buka saat siang hari di Ramadan bukan bagian dari tugas mereka. Polda menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan buka puasa selama Ramadan menjadi kewenangan polisi dan pemerintah, bukan ormas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Endra Zulpan, menyampaikan bahwa selama Ramadan, terdapat sejumlah peraturan yang mengatur tata tertib publik, termasuk jam operasional rumah makan. Namun, apabila ada pelanggaran yang perlu ditindak, pihak yang berwenang adalah aparat penegak hukum dan instansi terkait, bukan ormas yang mengambil tindakan sendiri.

Silakan gulirkan ke bawah

“Ada polisi dan pemerintah yang bertugas mengawasi dan menindak. Sweeping oleh ormas itu bukan tugasnya,” kata Zulpan.

Jangan Bertindak di Luar Kewenangan

Polda Metro Jaya menekankan bahwa tindakan sweeping yang dilakukan oleh ormas berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban dan konflik horizontal jika dilakukan tanpa koordinasi dan dasar hukum kuat. Selain itu, sweeping seringkali tidak memiliki mekanisme pengaduan formal dan tanpa prosedur hukum yang jelas, sehingga rawan menimbulkan persoalan lain.

Zulpan juga mengingatkan kepada masyarakat dan ormas agar melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran peraturan melalui kanal resmi, seperti aparat kepolisian atau pemerintah setempat, ketimbang melakukan tindakan sendiri.

Polisi dan Pemerintah yang Berwenang Menindak

Menurut Polda Metro Jaya, fungsi pengawasan terhadap operasional rumah makan hingga sanksi administratif saat Ramadan menjadi otoritas pemerintah daerah dan aparat hukum. Para petugas ini memiliki wewenang serta prosedur untuk menindak pelanggaran secara sah dan terukur.

Polda juga menegaskan bahwa masyarakat diharapkan menjaga ketertiban dan menghormati hak usaha pelaku ekonomi, termasuk keberlangsungan usaha rumah makan yang tetap melayani makan di tempat sesuai peraturan daerah.

Ajakan Menjaga Ketertiban di Bulan Suci

Momentum Ramadan dipandang sebagai waktu penting yang perlu dijaga ketertiban sosialnya. Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan pandangan mengenai tata cara ibadah di ruang publik.

Selain itu, polisi berjanji akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan aturan Ramadan secara adil, profesional, dan tanpa diskriminasi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.