Koma.id, Jakarta – Isu reformasi Kepolisian kembali mengemuka dalam sebuah podcast bertema “Polri Direformasi atau Dikooptasi?” yang menghadirkan mantan Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, sebagai narasumber.
Dalam diskusi tersebut, moderator mengajukan pertanyaan kritis dengan meminjam istilah filsuf Prancis Michel Foucault: apakah Polri hari ini hanya mengelola keamanan, atau juga mengelola persepsi publik tentang keamanan?
Menanggapi hal itu, Chryshnanda mengingatkan bahwa masyarakat saat ini hidup di era post-truth, sebuah zaman di mana kebenaran sering kali dikalahkan oleh opini, emosi, dan konstruksi narasi yang dibentuk melalui branding maupun buzzer di ruang publik digital.
“Era post-truth ini rawan pembodohan. Banyak hoaks, banyak pembenaran, dan banyak hal yang bisa dikemas seolah-olah benar,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan agar publik tidak terjebak dalam pola pikir yang selalu negatif dan curiga berlebihan.
Menurutnya, tantangan utama bukan hanya pada institusi negara, tetapi juga pada cara berpikir masyarakat. Ia mengajak publik untuk melatih cara pandang yang lebih positif dan berimbang dalam menyikapi informasi.
“Kalau pikiran kita positif, kita akan mencintai dunia. Kalau mulut kita menabur kebaikan, dunia pun akan mencintai kita,” tuturnya.
Chryshnanda kemudian menutup refleksinya dengan petuah Jawa yang sarat makna: “Suro diro jayaningrat lebur dening pangastuti” bahwa kekuatan, kejahatan, dan angkara murka pada akhirnya bisa dikalahkan oleh kebijaksanaan dan kebaikan.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa di tengah derasnya arus disinformasi dan perang persepsi, reformasi Polri tidak cukup hanya dimaknai secara struktural, tetapi juga kultural melibatkan etika, nalar publik, dan kedewasaan bersama dalam menjaga ruang demokrasi.













