Koma.id, Bandung — Puluhan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Umat Melawan Ketidakadilan (GAUM-K) menggelar kegiatan bedah buku pada 15 Januari 2026 di Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti sekitar 50 organisasi, mulai dari ormas, harokah, paguyuban, hingga berbagai komunitas masyarakat.
Dalam forum tersebut, dua buku menjadi fokus kajian utama, yakni “Gibran End Game” karya Dr. Rismon Sianipar serta “Publik Yakin Ijazah Jokowi Palsu” karya M. Rizal Fadillah, SH. Diskusi berlangsung intens dengan menghadirkan sejumlah panelis, antara lain Prof. Dr. Anton Minardi, Dr. Ir. Memet Hakim, Dindin S. Maolani, SH, dan Radhar Tribaskoro, SE., MSi.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Para panelis menilai buku Gibran End Game sebagai karya yang komprehensif dan substantif, disertai data serta analisis yang dinilai kuat dan sulit dibantah. Buku tersebut disebut membuka ruang diskursus serius terkait aspek hukum, politik, dan konstitusional yang menyangkut jabatan Wakil Presiden.
Acara dibuka oleh Brigjen TNI (Purn) Hidayat Poernomo yang mewakili GAUM-K. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa konsekuensi hukum-politik dari berbagai temuan yang dibahas mengarah pada pemakzulan atau impeachment. Ia merujuk Pasal 7A UUD 1945, yang menyebutkan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan apabila terbukti melanggar hukum, melakukan perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat konstitusional.
Menurutnya, ketidakmemilikan ijazah setingkat SMA berarti tidak memenuhi syarat konstitusional untuk menduduki jabatan Presiden maupun Wakil Presiden.
Kegiatan bedah buku tersebut ditutup dengan sesi dokumentasi bersama yang diiringi yel-yel “Adili Jokowi! Makzulkan Gibran!”, menandai sikap politik GAUM-K yang menuntut penegakan hukum dan keadilan konstitusional secara tegas.













