Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polri – Kemenhut Bentuk Tim Gabungan Usut Kayu Gelondongan di Sumatra

Views
×

Polri – Kemenhut Bentuk Tim Gabungan Usut Kayu Gelondongan di Sumatra

Sebarkan artikel ini
Polri – Kemenhut Bentuk Tim Gabungan Usut Kayu Gelondongan di Sumatra
Kayu gelondongan terbawa arus banjir di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Jumat (28/11). (Foto/Istimewa)

Koma.id Polri bergerak cepat menindaklanjuti temuan kayu gelondongan yang berserakan setelah bencana di sejumlah wilayah di Sumatra. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya membentuk tim gabungan bersama Kementerian Kehutanan untuk menyelidiki dugaan praktik illegal logging yang memicu kerusakan lingkungan.

“Penegakan hukum terkait temuan kayu gelondong yang terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan besok akan dilaksanakan rapat untuk menurunkan tim gabungan,” ujar Listyo melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 3 Desember 2025.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Kapolri, tim gabungan ini akan bekerja khusus melakukan penyelidikan mendalam atas asal-usul kayu, pola peredaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas pembalakan liar.

“Tim gabungan ini akan melakukan proses penyelidikan, pendalaman proses yang terjadi. Bila ada pelanggaran hukum, kita akan proses,” tegas mantan Kabareskrim tersebut.

Langkah cepat Polri dan Kemenhut ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius menangani isu illegal logging yang kerap dikaitkan dengan meningkatnya risiko bencana ekologis, seperti banjir bandang dan longsor.

Pemerintah menilai keberadaan kayu gelondongan pascabencana dapat menjadi indikator lemahnya pengawasan hutan serta potensi kejahatan kehutanan.

Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memastikan tragedi serupa tidak kembali terulang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.