Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

PFI Nasional Desak Hukuman Berat bagi Oknum Polisi Pemukul Pewarta Foto Antara

Views
×

PFI Nasional Desak Hukuman Berat bagi Oknum Polisi Pemukul Pewarta Foto Antara

Sebarkan artikel ini
PFI Nasional Desak Hukuman Berat bagi Oknum Polisi Pemukul Pewarta Foto Antara
Illustrasi kekerasan terhadap jurnalis foto / pewarta foto. (Foto/Istimewa)

Koma.id Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Indonesia. Terbaru, pewarta foto kantor berita nasional Antara, Bayu Pratama, menjadi korban pemukulan oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8).

Peristiwa ini terjadi hanya berselang satu minggu setelah insiden pemukulan jurnalis di Serang, Banten, yang melibatkan 10 wartawan, termasuk satu pewarta foto Antara.

Silakan gulirkan ke bawah

Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Nasional, Reno Esnir, mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Ia menyebut insiden ini mencoreng kebebasan pers.

“Kebebasan pers kembali ternoda. PFI berharap oknum pelaku dari kepolisian ditangkap dan diberikan hukuman berat,” tegas Reno, Selasa (26/8).

Reno juga menyoroti fakta bahwa Bayu telah mengenakan atribut lengkap bertuliskan “Antara” dan membawa dua kamera profesional yang jelas menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis.

“Wartawan yang sudah tertib dan kerjanya dilindungi undang-undang saja masih dipukul dan dianiaya. Apalagi masyarakat biasa. Saya menduga kuat ini merupakan kesengajaan, sehingga pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Harapan Korban dan Advokasi PFI

Bayu Pratama, yang ditemui saat proses advokasi PFI Nasional, berharap pihak kepolisian benar-benar melindungi kerja pewarta foto di lapangan. Ia menanti komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Saya harap pelaku dapat hukuman sesuai hukum yang berlaku, serta aparat di lapangan diberikan edukasi agar insiden seperti ini tidak terulang,” kata Bayu.

Sementara itu, Anggota Divisi Hukum dan Advokasi PFI Nasional, Helmi Fitriansyah, mengingatkan bahwa kerja wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pewarta foto bekerja sesuai aturan dan kode etik. Tidak semestinya mendapatkan aksi represif dari aparat. Ini menjadi sejarah kelam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” tegas Helmi.

PFI Nasional menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal, serta mendorong adanya pelatihan khusus bagi aparat dalam berinteraksi dengan jurnalis di lapangan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.