Koma.id – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengecam tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dan menahan sejumlah relawan serta jurnalis, termasuk warga negara Indonesia.
Dua jurnalis dari Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, dilaporkan berada dalam rombongan yang ditahan saat kapal menuju Gaza untuk membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, menegaskan penahanan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan pers dan hukum internasional.
“Jurnalis bukan kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa. Penahanan terhadap mereka saat menjalankan tugas jurnalistik adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” kata Dwi dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
PFI mendesak Kementerian Luar Negeri RI segera mengambil langkah diplomatik untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang berada dalam misi tersebut, termasuk para jurnalis Indonesia.
Berdasarkan laporan pusat komando Global Sumud Flotilla, pencegatan dilakukan militer Israel di wilayah perairan internasional sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza, dekat wilayah Siprus di Mediterania Timur. Dua kapal misi kemanusiaan bernama Boralize dan Ozgurluk sempat kehilangan kontak sebelum akhirnya dipastikan diintersepsi aparat militer Israel.
Bambang Noroyono diketahui berada di kapal Boralize. Sementara di kapal Ozgurluk terdapat Thoudy Badai bersama jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho serta Rahendro Herubowo yang diketahui berkontribusi untuk iNews TV, BeritaSatu, dan CNN.
Sebelum komunikasi terputus, beberapa awak kapal sempat mengirimkan video darurat atau SOS yang memperlihatkan situasi saat kapal diambil alih secara paksa.
Kementerian Luar Negeri RI juga telah menyampaikan kecaman atas tindakan pencegatan tersebut. Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan sejumlah kedutaan besar Indonesia di kawasan Timur Tengah untuk memantau situasi para WNI.
“Kami mengecam tindakan intersepsi terhadap kapal misi kemanusiaan internasional dan terus melakukan langkah pelindungan terhadap WNI,” ujar Yvonne.
Selain PFI, Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin turut mengecam tindakan militer Israel yang dinilai melanggar norma hukum internasional dan membahayakan keselamatan jurnalis sipil.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga meminta keselamatan jurnalis Indonesia menjadi prioritas. Menurutnya, insan pers hadir untuk menyampaikan fakta dan suara kemanusiaan kepada dunia internasional.
PFI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan organisasi pers internasional guna mendorong perlindungan terhadap jurnalis di wilayah konflik.













