Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Tak Berkategori

Pemerintah Janji Evaluasi TNI dan Kawal Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Hingga Tewas

Views
×

Pemerintah Janji Evaluasi TNI dan Kawal Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Budi Gunawan
Menko Polkam, Budi Gunawan.

KOMA.ID, JAKARTA – Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo,” kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/8/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian serius dari pemerintah agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut menyampaikan, bahwa pemerintah akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menjadikan insiden kematian Prada Lucky sebagai bahan evaluasi menyeluruh di internal TNI.

“Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan,” tegasnya.

Selain itu, Budi Gunawan juga menyatakan bahwa TNI akan profesional dan akuntabel dalam menangani kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga berujung meninggal dunia.

“Pemerintah memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer yang berlaku. Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” jelas Budi Gunawan.

Untuk memastikan prosedur hukum berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang ada, Budi Gunawan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengikuti dan memonitoring prosesnya.

“Kemenkopolkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” jelasnya.

Terlebih saat ini, usdah ada 20 orang prajurit TNI yang notabane adalah para senior Prada Lucky telah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan dilakukan proses peradilan militer kepada mereka.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.