Koma.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar Wisata Hibisc Fantasy yang beroperasi di Kawasan Puncak karena melanggar perizinan. Wisata tersebut dikelola oleh PT Jaswita yang merupakan BUMD Provinsi Jabar.
Izin yang dikantongi PT Jaswita adalah pengelolaan lahan wisata Hibisc Fantasy 4.000 meter persegi, namun faktanya area wisata itu sudah mencapai 15.000 meter persegi.
“Banyak, pelanggaran lingkungan, pelanggaran izin lokasinya. Karena kan membangun melebihi apa yang ditetapkan,” katanya.
Hibisc Fantasy, kata Dedi, juga menjadi salah satu penyebab banjir bagi perkampungan sekitar karena dibangun di aliran sungai.
“Sungai itu mengalir ke kampung itu. Jadi banjir kampung di bawah penyebabnya dari sini, kemudian juga ketinggiannya salah,” tuturnya.
Setelah dibongkar, Dedi Mulyadi menegaskan akan mengubah tempat wisata menjadi hutan kembali. “Sehingga ini ditutup, dibongkar mulai hari ini (6/3), kemudian nanti menjadi tanah yang diolah oleh Provinsi Jabar untuk menjadi hutan,” katanya.
Pembongkaran dilakukan setelah PT Jaswita tak menggubris peringatan Pemkab Bogor untuk membongkar area tersebut.
“Karena tak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bantu Pak Wabup, Pimpinan DPRD bogor. Dukung kita bongkar,” kata Dedi.
Bagi para pegawai yang terdampak akan diberikan kompensasi. “Pemprov akan memberikan kompensasi bagi mereka untuk bisa pulang kampungnya, karena kebanyakan dari Jawa Tengah,” ucapnya.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan perintah tegas meski proyek itu adalah milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Harus jadi contoh. Siapa pun yang melanggar harus ditindak tegas. Bongkar!” tutupnya.
Jaswita menanggapi
PT Jaswita Jabar menyatakan akan mematuhi arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak di Kabupaten Bogor. Direktur PT Jaswita Jabar Wahyu Nugroho mengungkapkan Hibisc saat ini dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya (JLJ).
Wahyu akan memastikan anak perusahaannya itu patuh terhadap perintah Gubernur. “Pada prinsipnya, Jaswita Jabar akan menindaklanjuti arahan Pak Gubernur dengan memperingatkan anak perusahaan,” kata Wahyu.
Wahyu menyampaikan Hibisc Puncak tak hanya dikelola JLJ. Tempat rekreasi itu hasil kerja sama JLJ dengan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Ia berkata Jaswita sebenarnya sudah menaruh perhatian terhadap isu lingkungan dalam pembangunan Hibisc. Mereka sudah memberi peringatan ke anak usahanya pada 2024.
“Sebenarnya Jaswita juga sudah memperingatkan JLJ untuk mematuhi peraturan (termasuk dari Pemkab Bogor) pada saat isu Hibisc muncul di tahun 2024,” kata Wahyu.













