Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Ke-10

Views
×

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Ke-10

Sebarkan artikel ini
DPR RI Gelar Rapat Paripurna Ke-10
Rapat paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. (Foto/Istimewa)

Koma.id DPR RI menggelar rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pagi ini. Sebanyak 286 anggota dewan hadir mengawali paripurna pertama di tahun 2025.

Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Silakan gulirkan ke bawah

Terlihat pimpinan DPR lain di dalam rapat, seperti Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Adies Kadir. Pada permulaan rapat, Puan menyampaikan selamat Natal dan Tahun Baru.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 286 orang, izin 7 orang anggota sehingga kehadirannya 293 orang anggota dan 579 DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan dalam rapat.

Ia menyebut paripurna ini mengawali rapat usai DPR melaksanakan reses. Sebagaimana diketahui, anggota DPR RI masing-masing mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) untuk menyerap aspirasi selama reses berlangsung.

“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap Bismillah perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 hari Selasa 21 Januari 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” katanya.

Dalam pidatonya, Puan membeberkan berbagai permasalahan yang belakangan ini yang menjadi perhatian rakyat. Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga RI gabung BRICS.

“DPR RI dan Pemerintah, harus dapat merespon secara cepat berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat,” kata Puan.

Selain program MBG dan BRICS, Puan juga menyinggung soal penegakan kode etik dan hukum pada lembaga yang membidangi ketertiban dan keamanan serta perizinan, penggunaan, dan pengawasan senjata api oleh aparat.

“Penanganan terhadap permasalahan bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah daerah. Stabilitas harga komoditas dan pasokan pangan serta rencana penghentian impor beberapa komoditas pangan,” ujarnya.

Upaya peningkatan produksi pertanian untuk mendukung swasembada pangan juga disebut oleh Puan. Selain itu, penanganan kasus virus HMPV dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di berbagai wilayah.

Selain itu, Puan juga menyoroti penyelesaian seleksi pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan konflik pertanahan dan tata ruang, serta penyediaan lahan untuk berbagai program pemerintah.

Penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap WNI yang bekerja di luar negeri juga menjadi perhatian Puan.

“Upaya mewujudkan swasembada energi dan meningkatnya pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur,” tuturnya.

Pemerintah, kata dia, sebagai pelaksana penanganan urusan-urusan rakyat telah dibekali dengan regulasi, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggaran, dan program kementerian dan lembaga.

“Oleh karena itu, menjadi fungsi pengawasan DPR RI, untuk memastikan kinerja regulasi, Aparatur Sipil Negara, kelembagaan, program, serta pengelolaan anggaran, harus dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tepat manfaat, dalam setiap menangani urusan rakyat,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.