Koma.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).
Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.35 WIB seraya mengatakan dirinya akan memberikan pernyataan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Setelah ini saya berjanji akan memberikan pernyataan,” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1)
Wahyu kemudian langsung masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK untuk mengisi buku tamu dan petugas KPK kemudian langsung mengarahkan Wahyu ke ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Perlu diketahui, kehadirannya ini setelah dirinya meminta penjadwalan ulang. Sejatinya ia dipanggil pada Kamis (2/1/2025) kemarin. Namun, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, Wahyu meminta re-schedule pemanggilan pada hari ini.










