Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Langkah Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Subsidi Panen Apresiasi

×

Langkah Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Subsidi Panen Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Langkah Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Subsidi Panen Apresiasi

Koma.id, Jakarta – Langkah pemerintah menunda pembatasan BBM subsidi yang seharusnya diberlakukan pada 1 Oktober 2024, diapresiasi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah.

Trubus mengingatkan kementerian untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang merugikan masyarakat sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Trubus, munculnya kebijakan pembatasan ini lantaran banyaknya masyarakat kelas menengah yang juga menikmati BBM subsidi.

Trubus menyarankan solusi agar harga BBM subsidi di bawah Rp10 ribu, namun untuk pembelian harus menggunakan KTP. Sehingga angkutan umum, masyarakat penghasilan rendah, bisa menggunakan BBM subsidi secara tepat sasaran.

Hal sama juga disampaikan DPR yang mengapresiasi langkah pemerintah menunda memberlakukan pembatasan BBM subsidi yang menuai polemik di tengah masyarakat awal Oktober 2024 ini.

Anggota DPR RI Fraksi PAN periode 2024-2029 Eddy Soeparno mengatakan bahwa pemerintah seharusnya mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.