Koma.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan dua payung hukum baru dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM.
Dua Permen ESDM tersebut dirancang untuk mengatur pengetatan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan BBM rendah sulfur yang direncanakan akan meluncur pada Oktober 2024.
Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, dua Permen ESDM tersebut telah dibahas dan saat ini sedang menunggu kesiapan operasionalnya.
Sementara Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, minta pemerintah menunda rencana pembatasan distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, langkah ini akan memperlemah daya beli masyarakat kelas menengah.
Dan ia khawatir penerapan kebijakan ini akan memperparah kondisi ekonomi nasional yang sedang tertekan. Dia menilai jika rencana ini dipaksakan akan memicu gejolak sosial.














