Koma.id, Jakarta – Pemerintah dikabarkan akan menerapkan kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, mulai 1 Oktober 2024.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga kesehatan fiskal dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Menurut Eko Listiyanto, Direktur Pengembangan Big Data Indef, kebijakan tersebut merupakan dilema.
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
Di satu sisi, pembatasan subsidi akan membantu fiskal negara, tetapi di sisi lain, kondisi daya beli masyarakat yang tengah menurun dapat semakin tertekan. Dan penurunan daya beli ini dapat berdampak buruk pada aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Sedangkan Ekonom Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhy, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil pemerintah untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang selama ini harus menanggung subsidi BBM yang dinilai tidak tepat sasaran.
Fahmi menjelaskan bahwa banyak masyarakat mampu yang masih menikmati subsidi BBM.













