Koma.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Pertalite, Solar dan Pertamax yang berlaku pada Sabtu, (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Terkait kenaikan harga BBM hal tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak memungkiri bakal terjadi aksi unjuk rasa di berbagai tempat di wilayah Indonesia.
Namun Juru Bicara BIN, Wawan Purwanto meminta para pendemo mengikuti aturan main.
Siap-Siap Outsourcing Masuk Era Digital
“Demo bukan sesuatu yang dilarang, namun tetap harus mengikuti aturan main, waktu dan tidak anarkis, serta memberitahukan sebelumnya kepada yang berwajib. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah hal- hal yang tak diinginkan,” kata Wawan
Selain itu lanjut Wawan, masyarakat diharapkan ikut melihat dan mengawasi penyaluran bantuan tunai langsung agar tepat sasaran dengan data yang akurat, supaya tidak memicu protes di masyarakat.
Sampah Rumah Tangga Disulap Jadi Cuan, Ibu-Ibu Karawang dan Meulaboh Ciptakan Produk Bernilai
BIN lanjut Wawan juga akan terus memantau Indonesian Crude Price(ICP).
“Perkembangan ICP terus dimonitor sebab suasana geopolitik dan proyeksi dunia masih akan dinamis. Perang Rusia – Ukraina sangat berpengaruh terhadap energi global,” ujar Wawan.
Diketahui subsidi Rp 502 triliun dihitung berdasarkan rata-rata harga Indonesian Crude Price (ICP) yang bisa mencapai US $ 105 per barel dengan kurs Rp 14.700 per dolar AS.
Menurut Wawan juga, pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM mengalami penyesuaian.














