Koma.id, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI menutup peluang untuk memanggil Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas setelah dua kali mangkir undangan rapat.
Kesimpulan dari Pansus Haji DPR RI akan dibuat pada rapat malam hari ini. Menurut Anggota Pansus Haji DPR RI Wisnu Wijaya, ini adalah rapat terakhir.
Menurutnya, hadir tidaknya menag dalam rapat Pansus Haji DPR RI tidak akan mempengaruhi hasil rekomendasi dan kesimpulan.
Namun, kehadiran menag dalam rapat diperlukan dalam rangka memberikan pembelaan dan penjelasan atas temuan yang diperoleh Pansus DPR RI.
Dia menyebut Pansus DPR RI juga sudah dua kali memberikan undangan kepada Yaqut, namun keduanya tidak dihadiri. Sementara itu, anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji telah menjadwalkan rapat untuk melaporkan hasil investigasi dan rekomendasi kepada rapat paripurna DPR.
Penyerahan rekomendasi itu ditargetkan akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada 26 September mendatang.












