Koma.id – Proses pemilu 2024 diwarnai harapan dan kekecewaan dari sebagian pihak, termasuk berbagai polemik dan dugaan konflik kepentingan. Kecurigaan adanya ‘cawe-cawe’ di lingkar kekuasaan, membuat masyarakat sipil melayangkan kritik tajam yang menyasar langsung ke jantung Istana.
Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan gerakan Petisi 100, mengusulkan pemakzulan (impeachment) Joko Widodo atau Jokowi dari kursi presiden. Hal ini kembali mereka sampaikan ketika bertemu dengan Menkopolhukam, Mahfud MD, di kantornya pada Selasa (9/1/2024).
Perwakilan Petisi 100, Faizal Assegaf, menyatakan usulan ini diklaim sebagai solusi tepat untuk mencegah kecurangan dalam Pemilu 2024. Mereka sengaja melapor ke Desk Pemilu Kemenko Polhukam karena merasa dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama ini tidak ditindaklanjuti otoritas terkait.
Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya menerima aspirasi berupa pemakzulan yang disampaikan gerakan Petisi 100. Namun, dia menilai bahwa usulan tersebut kurang tepat disampaikan kepada dirinya.
“Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/1/2024).
Mahfud menjelaskan, pemakzulan presiden baru bisa diproses melalui sidang pleno jika sepertiga anggota dewan mengusulkannya. Usulan tersebut juga baru bisa dipenuhi jika dua pertiga anggota dewan menghadiri sidang pleno dan menyetujuinya.
Karena itu, Mahfud menilai, wacana tersebut sulit terealisasi saat ini karena memerlukan proses dan waktu yang cukup panjang.
“Itu enggak bakalan selesai setahun kalau situasinya begini, enggak bakal selesai sampai pemilu selesai,” ujar Mahfud.












