Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Pakar Minta Agus Rahardjo Klarifikasi soal Intervensi Kasus E-KTP yang Seret Nama Presiden Jokowi

Views
×

Pakar Minta Agus Rahardjo Klarifikasi soal Intervensi Kasus E-KTP yang Seret Nama Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Pakar Minta Agus Rahardjo Klarifikasi soal Intervensi Kasus E-KTP yang Seret Nama Presiden Jokowi

Koma.id – Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih merespons pernyataan Agus Rahardjo tentang penghentian kasus e-KTP oleh Presiden Jokowi.

Ia mendorong Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo segera melakukan klarifikasi terkait pengakuannya yang diminta menghentikan pengusutan kasus korupsi e-KTP oleh Presiden Joko Widodo.

Silakan gulirkan ke bawah

Yenti berpendapat bahwa perlunya klarifikasi dari Agus Rahardjo agar masyarakat mengetahui kebenaran duduk perkaranya.

“Harus diklarifikasi. Masyarakat terlanjur tahu. Pasti salah satu ada yang dusta, menyampaikan yang tidak benar,” kata Yenti dikutip Minggu (17/12).

Yenti menilai pernyataan Agus Rahardjo sangat berpengaruh terhadap reputasi atau marwah Presiden Jokowi.

“Karena yang disampaikan sangat mengagetkan, dan tentu itu buruk sekali kalau sampai benar,” kata Yenti.

“Dan juga terlalu nekat kalau itu tidak benar dan Agus Rahardjo berani menyampaikan. Itu kan fitnah yang berkenaan dengan masalah serius, tidak main-main. Bayangkan Presiden memanggil dan marah dan minta suatu kasus korupsi dihentikan,” sambungnya.

Mantan panitia seleksi (pansel) semasa pemilihan Agus Rahardjo menjadi Ketua KPK ini juga berpandangan bahwa apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo sangat rawan fitnah dan bukan lagi persoalan etis, serta penting untuk dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Agus Rahardjo kan diwawancara sebagai mantan Ketua KPK. Itu pernyataannya. Logikanya kalau yang disampaikan tidak benar ya fitnah, bukan hanya etis,” kata Yenti.

“Kalau yang disampaikan benar, hal itu masalah serius. Tentu ini harus dipertanggungjawabkan pada publik. Tidak boleh meremehkan begitu saja pikiran/ perasaan masyarakat,” tutup Yenti.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.