Koma.id– Pemerintah Indonesia berencana untuk menguji kelayakan pengungsi Rohingya dengan tujuan memastikan bahwa mereka memiliki niat yang jelas terkait keberadaan mereka di negara ini.
Uji ini akan menjadi dasar pertimbangan apakah mereka memenuhi syarat untuk menetap secara permanen di Indonesia. Demikian kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
“Tujuannya kalau nanti kalau ada tuntutan-tuntutan atau ada pihak dari sana yang sebetulnya niatnya memang ingin tinggal di sini bukan pengungsi ya akan kita lihat kelayakannya. Niatnya apa kemudian kan untuk apalagi sampai pindah kewarganegaraan kan itu ada proses nanti akan kita lihat” ucapnya.
Meskipun secara resmi Indonesia tidak bersedia menampung pengungsi Rohingya, Muhadjir menegaskan bahwa jika diterima, hal tersebut akan didasarkan pada prinsip kemanusiaan.
“Secara formal, negara kita tidak bersedia menampung, menerima pengungsi Rohingya ini. Apalagi akan bermukim secara permanen. Ini, kan, sebetulnya pertimbangan murni kemanusiaan,” kata Muhadjir, Selasa (5/12/2023).
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya sebagai bentuk kemanusiaan, meskipun negara ini tidak menandatangani konvensi PBB tentang Pengungsi. Jumlah pengungsi Rohingya yang telah masuk Indonesia mencapai sekitar 1.447 jiwa dan terus bertambah.













