Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Pemerintah Lagi Cari Solusi, Ketua DPR Minta Demo Ojol Tertib

Views
×

Pemerintah Lagi Cari Solusi, Ketua DPR Minta Demo Ojol Tertib

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Lagi Cari Solusi, Ketua DPR Minta Demo Ojol Tertib
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto/Istimewa)

Koma.id Pengemudi online yang melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik agar tetap tertib sebab saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mencari solusi terbaik.

Hal ini diungkapkan Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

“Dari komisi yang ada di DPR, kita sedang mencari win-win solution yang terbaik, bahwa bagaimana yang jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan,” katanya.

“Dan kita tentu saja akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan kedua belah pihak,” sambungnya.

Puan memastikan Komisi V dan Komisi IX DPR akan menindaklanjuti harapan pengusaha dan pengemudi ojol. Bahkan, kata dia, Komisi I DPR pun akan turut menindaklanjutinya.

“Jadi apa yang terbaik buat kedua belah pihak, kita akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution,” jelasnya.

Puan pun mengimbau para pengemudi online tertib dalam melaksanakan demo. Ketua DPP PDIP itu meminta massa aksi tak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Namun kami juga mengimbau kepada para ojol untuk melakukan demo secara tertib, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.

Ojek dan taksi online diketahui akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi dalam aksi demo ini. Asosiasi Ojol Garda Indonesia meminta masyarakat tidak melakukan pemesanan pada Selasa (20/5) hari ini.

“Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, mulai jam 00.00 sampai jam 23.59 WIB,” kata Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam keterangannya, kemarin.

Unjuk rasa untuk menagih ketegasan pemerintah selaku regulator untuk bertindak atas pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022. Berikut tuntutan massa ojol:

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI/Permenhub PM No 12 Tahun 2019, Kepmenhub KP No 1001 Tahun 2022;
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, asosiasi, aplikator;
3. Potongan aplikasi 10%;
4. Revisi tarif penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan
5. Tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.