Koma.id – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyoroti pentingnya kolaborasi antara Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam upaya mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks menjelang Pemilu 2024. Pernyataan Bagja merespons usulan dari Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi.
Menurut Bagja, penanganan cepat terhadap berita bohong atau hoaks terkait pemilu merupakan hal yang sangat penting. Ia mengacu pada pengalaman Pemilu 2019, di mana banyak laporan terkait hoaks pemilu disampaikan kepada Bawaslu.
Namun, karena Bawaslu tidak memiliki otoritas untuk menindak berita hoaks, laporan tersebut harus diteruskan ke pihak yang memiliki kompetensi, seperti Kemenkominfo dan Polri, yang akhirnya memakan waktu yang cukup lama.
“Kami (Bawaslu) tidak punya kewenangan menindak berita hoaks. Hanya saja, usulan terkait Dittpidsiber Bareskrim Polri untuk bergabung dengan Sentra Gakkumdu terkait antisipasi penyebaran berita bohong, perlu juga dilakukan kajian lagi,” kata Bagja saat audiensi, di Kantor Bawaslu, Jumat (3/11/2023).
Sementara itu, Wadir Tipidsiber Polri Kombes Pol. Dani Kustoni mendukung agar Dittpidsiber Bareskrim Polri bergabung dengan Sentra Gakkumdu. Mengingat selama ini Polri memiliki pemahaman berbeda terkait berita hoaks kepemiluan.
“Maksud kita masuk Sentra Gakkumdu, biar kita jadi gampang menentukan bersama Bawaslu dan Kejaksaan menilai apakah berita hoaks tersebut masuk ranah UU Pemilu atau UU ITE,” ucapnya.













